LAMPUNG — Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda mulai menimbulkan dampak yang dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Lampung. Hujan abu vulkanik telah dilaporkan terjadi di kawasan pesisir Tanggamus, sementara dampak berupa udara berkabut, debu dan keluhan masyarakat juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah lainnya.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau sendiri masih berlangsung dan statusnya berada pada Level III atau Siaga. Erupsi berulang terjadi sejak Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9/2026), dengan material abu terbawa oleh kondisi angin.
Di Kabupaten Tanggamus, hujan abu telah melanda sejumlah wilayah pesisir, termasuk Pematang Sawa, Kelumbayan dan Cukuh Balak. Abu dilaporkan mencapai permukiman warga, sekolah hingga tempat ibadah. Kondisi tersebut membuat aktivitas masyarakat terganggu dan memunculkan keluhan terkait gangguan pernapasan serta jarak pandang.
Dampak aktivitas Anak Krakatau juga perlu diwaspadai di wilayah lain, termasuk Bandar Lampung dan Pesawaran, mengingat perubahan arah dan kecepatan angin dapat memengaruhi sebaran material vulkanik.
Sejumlah wilayah Lampung bahkan merasakan dentuman dan getaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi Anak Krakatau. Badan Geologi menyebut laporan masyarakat mengenai dentuman dan getaran di sejumlah wilayah Lampung sedang dikaitkan dengan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak erupsi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan kawasan sekitar gunung api. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten dan kota perlu memperkuat mitigasi untuk mengantisipasi apabila sebaran abu meluas.
Pemprov Lampung Diminta Jangan Menunggu Dampak Meluas
Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPBD, Dinas Kesehatan, BMKG, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait perlu melakukan pemantauan secara terpadu terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik.
Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan serta wilayah pesisir lainnya harus masuk dalam radar pemantauan, terutama apabila arah angin membawa material vulkanik menuju daratan.
Langkah antisipasi juga perlu disiapkan sejak awal. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat dan mudah dipahami mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk wilayah yang berpotensi terdampak.
Di sisi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan perlu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan masyarakat akibat paparan abu, terutama gangguan pada saluran pernapasan dan mata.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak juga perlu mendapat perlindungan dan informasi mengenai langkah-langkah yang dianjurkan petugas kesehatan ketika terjadi hujan abu.
Tanggamus Jadi Salah Satu Wilayah Paling Terasa Dampaknya
Di Tanggamus, dampak erupsi sudah terlihat secara nyata. Abu vulkanik melanda sejumlah kawasan pesisir dan mengganggu aktivitas warga.
Bahkan, aktivitas pendidikan ikut terdampak. SMK Negeri 1 Pulau Tabuan di Kecamatan Cukuh Balak dilaporkan mengalami dampak hujan abu vulkanik sehingga muncul opsi untuk meliburkan kegiatan belajar apabila kondisi semakin mengganggu.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah daerah lain untuk tidak menunggu sampai dampak serupa terjadi di wilayah masing-masing.
Mitigasi Harus Lintas Kabupaten dan Kota
Erupsi Gunung Anak Krakatau merupakan kejadian yang dinamis. Arah sebaran abu dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan aktivitas gunung api.
Karena itu, Pemprov Lampung perlu membangun sistem pemantauan dan respons lintas daerah, sehingga informasi dari wilayah pesisir dapat segera diteruskan kepada daerah lain yang berpotensi terdampak.
Pemkab Tanggamus, Pemkab Pesawaran, Pemkot Bandar Lampung, Pemkab Lampung Selatan dan pemerintah daerah lainnya harus memperkuat koordinasi dengan BPBD serta instansi teknis.
Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah masyarakat mulai banyak mengeluhkan gangguan kesehatan atau aktivitas publik terganggu.
Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.
Erupsi Anak Krakatau bukan hanya persoalan aktivitas vulkanik di laut. Ketika abu sudah mencapai permukiman, sekolah dan fasilitas publik, maka pemerintah harus melihatnya sebagai persoalan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons cepat.
Masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik, dan mengikuti perkembangan dari sumber resmi. Pemerintah juga perlu memastikan setiap informasi mengenai wilayah terdampak disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengambil langkah kewaspadaan dengan tepat.(defi)












