TANGGAMUS – Polemik kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan. Sejumlah pasien disebut mengalami kendala administrasi saat hendak menjalani rawat inap karena status kepesertaan BPJS/JKN Pemda dalam sistem tercatat nonaktif.
Kondisi tersebut salah satunya dialami warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, yang harus menghadapi persoalan administrasi ketika hendak mendapatkan pelayanan rawat inap di RSUD Batin Mangunang (RSBM) Kota Agung.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan pelayanan kepada pasien tetap diupayakan. Persoalan utama berada pada mekanisme pembiayaan ketika status kepesertaan pasien tidak aktif dalam sistem BPJS Kesehatan.
Kabag Tata Usaha RSBM, Eka Saputra, membenarkan adanya persoalan kepesertaan BPJS yang nonaktif dan berdampak terhadap proses klaim rumah sakit.
“Pihak RSBM tetap menerima dan mengupayakan kamar serta makan pasien digratiskan. Namun secara sistem bridging ke aplikasi VClaim BPJS, kami tidak bisa melakukan klaim pembayaran jika status kepesertaan pasien nonaktif,” ujar Eka, Selasa (5/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat rumah sakit tetap harus menanggung biaya pelayanan pasien, mulai dari kamar, makanan, obat-obatan hingga tindakan medis, sementara biaya tersebut tidak dapat diklaim kepada BPJS apabila kepesertaan pasien masih berstatus nonaktif.
Eka memberikan gambaran berdasarkan kondisi yang pernah terjadi sebelumnya. Misalnya, dari 100 pasien rawat inap terdapat sekitar 20 pasien yang kepesertaannya tidak aktif. Namun, ia menegaskan angka tersebut bukan data riil terkini, melainkan hanya contoh untuk menggambarkan besarnya potensi beban pembiayaan yang harus ditanggung rumah sakit.
“Artinya, kalau ada pasien yang statusnya tidak aktif, biaya pelayanan tersebut tidak bisa kami klaim ke BPJS. Kecuali persoalan iuran atau kepesertaannya terlebih dahulu diselesaikan,” jelasnya.
FORMAT: Ini Persoalan Komitmen Pemerintah
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Koordinator Forum Masyarakat Tanggamus (FORMAT), Usman Mursyid. Ia menilai masyarakat tidak seharusnya baru mengetahui status kepesertaan BPJS mereka ketika sudah berada di rumah sakit.
“Masyarakat hanya tahu saat di rumah sakit terkendala. Mereka ingat janji kampanye tentang kesehatan dan pendidikan gratis. Karena itu, pemerintah harus memastikan kepesertaan masyarakat yang menjadi tanggung jawab daerah benar-benar aktif,” kata Usman.
Menurutnya, persoalan pembiayaan kesehatan masyarakat harus menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Biaya kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas. BPJS masyarakat Tanggamus harus dibayar dan dipastikan aktif. Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban karena persoalan administrasi dan pembiayaan,” tegasnya.
Usman menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data kepesertaan PBI/JKN yang menjadi tanggungan daerah, termasuk memastikan sinkronisasi data dan pembayaran iuran agar masyarakat tidak kembali mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pelayanan Meningkat, Kapasitas RSBM Perlu Diperkuat
Di sisi lain, Usman mengapresiasi peningkatan pelayanan di RSBM. Menurutnya, meningkatnya jumlah kunjungan pasien menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah tersebut semakin baik.
Namun, peningkatan jumlah pasien juga harus diimbangi dengan penambahan kapasitas pelayanan, khususnya ruang dan tempat tidur rawat inap.
“RSBM hari ini sudah bagus dan pelayanannya meningkat. Tetapi masih sering terjadi pasien kelas III tidak mendapatkan kamar karena jumlah bed dan ruang rawat inap terbatas. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Selain sarana dan prasarana, Usman juga menyoroti ketersediaan dokter spesialis, terutama untuk menangani kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan tindakan medis segera.
Ia mendorong adanya sistem dokter on call yang lebih optimal serta fasilitas mess dokter spesialis yang layak agar pelayanan dapat berjalan selama 24 jam.
“Kasus emergency seperti apendisitis, fraktur maupun obstetri tidak bisa menunggu sampai pagi. Karena itu, rumah sakit harus memiliki sistem pelayanan yang memungkinkan dokter spesialis dapat memberikan penanganan ketika dibutuhkan,” tegasnya.
Tiga Persoalan yang Harus Segera Dibenahi
Polemik kepesertaan BPJS, keterbatasan ruang rawat inap dan kebutuhan penguatan tenaga medis menunjukkan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi dalam pelayanan kesehatan di Tanggamus.
Pertama, persoalan kepesertaan dan pembiayaan**, terutama memastikan masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah daerah memiliki status BPJS aktif.
Kedua, kapasitas sarana dan prasarana, seiring meningkatnya kunjungan pasien dan kebutuhan ruang rawat inap.
Ketiga, ketersediaan sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis untuk mendukung pelayanan kegawatdaruratan selama 24 jam.
Jika persoalan tersebut tidak segera ditangani secara terpadu, bukan hanya rumah sakit yang berpotensi menghadapi tekanan pembiayaan, tetapi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, yang akan merasakan dampak paling besar.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap kepesertaan PBI/JKN, memastikan kewajiban pembayaran iuran berjalan, serta memperkuat kapasitas RSBM agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat hanya karena persoalan administrasi.(defi)












