Polres Tanggamus Intesifkan Penyelidikan Kasus Curanmor dan Bobol Rumah

TANGGAMUS – Polres Tanggamus terus mengintensifkan penyelidikan terkait maraknya aksi pencurian dengan modus bobol rumah di wilayah Kecamatan Ulubelu serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan personel Satreskrim bersama jajaran polsek setempat untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Sudah menerima laporan dan kita sudah melakukan upaya penyelidikan di lokasi. Anggota dari buser dan polsek juga sudah turun untuk melakukan pengecekan dan mengidentifikasi pelaku, baik yang melakukan curanmor maupun bobol rumah,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (13/5/2026).

Kapolres menjelaskan, beberapa kasus pencurian sebelumnya juga telah berhasil diungkap dan saat ini tengah memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Ada beberapa laporan yang kita ungkap juga dalam proses pemberkasan yang mau kita limpah ke kejaksaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian.

“Kemudian juga saya imbau apabila ada kejadian atau kasus curanmor silakan membuat laporan, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain melakukan langkah penegakan hukum, Polres Tanggamus juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas.

Kapolres menilai keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari jangkauan polsek maupun polres.

“Kepada warga juga untuk mengaktifkan kembali pos ronda. Kita coba dorong bersama bhabinkamtibmas dan kapolsek untuk sama-sama menjaga wilayah,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan orang asing atau seseorang yang dicurigai melakukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Apabila ada orang asing atau teridentifikasi pelaku bisa langsung dilaporkan,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanggamus menyediakan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.

“Karena wilayah kita luas dan jauh dari polsek maupun polres, masyarakat bisa lapor ke 110 tanpa biaya pulsa,” jelas Kapolres.

Menurutnya, operator layanan tersebut selalu siaga dan akan segera mengarahkan personel piket maupun patroli menuju lokasi laporan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan saat diparkir, seperti kunci ganda maupun gembok pengaman.

Terkait pelayanan laporan masyarakat, Kapolres menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada anggota kepolisian yang menolak menerima laporan warga. Ia memastikan seluruh personel disiagakan dalam tiga shift pelayanan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *