Dituduh “Mandul” Kejari Tanggamus Tegaskan Penanganan Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdikbud Masih Berjalan

TANGGAMUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus “mandul”.

Melalui Deni Alfianto, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses penanganan laporan tersebut masih terus berjalan dan saat ini dalam tahap pendalaman.

Deni menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, baik dari masyarakat maupun dari DPRD Kabupaten Tanggamus, akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di internal kejaksaan.

“Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari DPRD, tentu akan kami telaah terlebih dahulu sesuai prosedur yang ada,” ujar Deni.

Ia menegaskan bahwa hingga kini tim internal kejaksaan masih melakukan proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan Intelijen dan Pidsus sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang disebut tidak sesuai dengan aktivitas perusahaan, pihak kejaksaan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi terkait alamat perusahaan yang disebut tidak sesuai. Informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambah Deni.

Kejaksaan Negeri Tanggamus juga menegaskan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian agar setiap langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta serta data yang valid.

Dengan demikian, kejaksaan memastikan bahwa penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut tidak berhenti dan masih terus berjalan, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu “masuk angin”.

“Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim,” tutupnya.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *