Polisi Amankan 12 Orang Diduga Kosumsi Narkotika, Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Turut Digelandang

TANGGAMUS – Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/2/2026).

 

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga yang diduga kerap dijadikan lokasi konsumsi narkotika. Seluruh orang yang berada di lokasi langsung dibawa ke Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari 12 orang yang diamankan, dua orang dinyatakan tidak terlibat setelah hasil tes urine menunjukkan negatif.

 

“Dua orang telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine negatif. Saat ini keduanya berstatus sebagai saksi,” jelas Iptu Agus.

 

Sementara itu, 10 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya unsur kepemilikan narkotika maupun sebatas pengguna.

 

Dalam penanganan kasus tersebut, salah satu yang turut digelandang diketahui merupakan oknum Kepala Pekon Sukamara, Kecamatan Bulog. Dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan ini menjadi sorotan publik dan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.

 

Terpisah, Sekretaris Adpesi Tanggamus, Sumadi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan Kepala Pekon Sukamara.

 

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke saya. Namun memang sudah banyak yang menanyakan terkait informasi tersebut,” ujarnya.

 

Polres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

 

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *