Jabat Dewan Pengawas, Ali Yasmir Prioritaskan Reformasi Manajemen dan Peningkatan Layanan PDAM Way Agung

TANGGAMUS – Baru dilantik sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Way Agung untuk masa jabatan 2026–2030, Ali Yasmir, S.Sos langsung menegaskan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Menurut Ali Yasmir, langkah pertama yang akan menjadi perhatian adalah memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membenahi manajemen agar PDAM Way Agung mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal kepada masyarakat.

“PDAM harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu pembenahan manajemen menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang harus segera ditangani adalah tingginya tingkat kehilangan air akibat kebocoran jaringan distribusi, kerusakan pipa, maupun sambungan ilegal. Menurutnya, pengurangan kebocoran akan berdampak langsung terhadap peningkatan efisiensi operasional perusahaan.

Selain itu, Ali Yasmir mendorong penerapan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan operasional PDAM. Pemanfaatan sistem digital dinilai mampu meningkatkan akurasi pencatatan meter pelanggan, memantau tekanan air secara real time, mendeteksi kebocoran lebih cepat, hingga mengoptimalkan pengoperasian pompa.

Ia juga menilai evaluasi tarif air perlu dilakukan secara berkala dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mewujudkan prinsip *Full Cost Recovery* (FCR) sehingga keberlangsungan operasional perusahaan tetap terjaga tanpa mengabaikan perlindungan bagi pelanggan berpenghasilan rendah.

Di bidang pengelolaan aset, Ali Yasmir menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur PDAM yang disertai program pemeliharaan preventif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperpanjang usia aset dan menekan potensi kerusakan yang dapat mengganggu distribusi air bersih.

Tak hanya fokus pada aspek internal, Dewan Pengawas juga menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Salah satunya dengan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, terutama terkait gangguan distribusi air dan kebocoran pipa.

“Kami ingin waktu respons terhadap setiap keluhan pelanggan menjadi lebih singkat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan,” katanya.

Ke depan, PDAM Way Agung juga diarahkan memiliki sistem layanan pelanggan yang terintegrasi melalui aplikasi digital, situs web, maupun pusat layanan (*call center*) yang beroperasi selama 24 jam. Dengan demikian, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan sekaligus memantau perkembangan proses perbaikan secara lebih mudah dan transparan.

Ali Yasmir berharap berbagai langkah pembenahan tersebut mampu membawa PDAM Way Agung menjadi perusahaan daerah yang sehat secara finansial, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu menyediakan layanan air minum yang andal bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *