TANGGAMUS – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanggamus yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026) di Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, terpaksa ditunda meski seluruh rangkaian persiapan acara telah dilakukan.
Penundaan tersebut cukup mengejutkan mengingat berbagai persiapan telah matang, mulai dari tata panggung, kehadiran para tamu undangan, pimpinan partai politik, pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal hingga organisasi kemasyarakatan.
Musda tersebut sedianya menjadi agenda penting untuk memilih Ketua DPD II Partai Golkar Tanggamus periode berikutnya. Hingga masa pendaftaran ditutup pada 13 Juni 2026, hanya satu nama yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Agus Ciek.
Dengan hanya adanya calon tunggal, banyak pihak memperkirakan pelaksanaan Musda akan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Namun pada hari pelaksanaan, diketahui masih terdapat persyaratan administrasi yang belum lengkap sehingga Musda tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal.
Meski Musda ditunda, kegiatan di lokasi tetap berlangsung melalui agenda Temu Kader Partai Golkar se-Provinsi Lampung yang bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi.
Ketua Panitia Penjaringan yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanggamus, Rifki, membenarkan adanya penundaan tersebut.
“Ada satu syarat yang belum lengkap, yakni surat dari DPP Partai Golkar. Jika surat tersebut sudah ada, Musda bisa dilanjutkan kembali,” ujar Rifki saat dikonfirmasi.
Menurut Rifki, kekurangan administrasi tersebut baru diketahui saat pelaksanaan Musda berlangsung.
“Sebenarnya itu ranahnya DPP, kami tidak bisa masuk sejauh itu. Kalau diketahui lebih awal tentu bisa dilengkapi. Namun kekurangan administrasi tersebut baru diketahui saat pelaksanaan Musda,” katanya.
Ia juga membantah anggapan bahwa tertundanya Musda disebabkan oleh manuver politik internal kader.
“Kalau dipaksakan tetap berjalan tentu menyalahi aturan. Karena itu Musda ditunda sampai surat dari DPP diterima,” tegasnya.
Terkait kemungkinan dibukanya kembali penjaringan calon Ketua DPD II Partai Golkar Tanggamus, Rifki mengaku masih menunggu petunjuk dari DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
“Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPD I. Secara pribadi saya melihat tahapan ini sudah berjalan dan tinggal pelaksanaan Musda, tetapi tetap harus menyesuaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Evaluasi Proses Verifikasi Administrasi
Penundaan Musda ini juga memunculkan pertanyaan dari sejumlah kader terkait proses verifikasi administrasi yang dilakukan panitia maupun Steering Committee (SC).
Pasalnya, apabila memang terdapat persyaratan yang belum lengkap dari bakal calon ketua, seharusnya hal tersebut dapat diketahui dan disampaikan kepada yang bersangkutan sebelum hari pelaksanaan Musda. Dengan demikian, kekurangan administrasi dapat segera dilengkapi sehingga agenda Musda tetap dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Beberapa kader menilai proses pemberitahuan dan koordinasi terkait kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting dalam tahapan penjaringan calon, terutama mengingat pelaksanaan Musda telah dipersiapkan jauh hari dengan melibatkan banyak pihak dan mengundang berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.
Meski demikian, hingga saat ini panitia masih menunggu petunjuk dari DPD I Partai Golkar Lampung terkait langkah selanjutnya, termasuk jadwal pelaksanaan Musda yang baru maupun mekanisme lanjutan terhadap calon yang telah mendaftar.(defi)












