Tanggamus– Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang masih memerlukan perhatian serius. Hal tersebut disampaikannya setelah meninjau sejumlah sekolah dan menemukan berbagai fasilitas belajar mengajar yang kondisinya memprihatinkan.
Menurut Romzi Edi, tanggung jawab memajukan dunia pendidikan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti legislatif, komite sekolah, wali murid, pengawas pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat secara umum.
“Kondisi ruang belajar yang layak merupakan kebutuhan dasar bagi peserta didik. Karena itu, seluruh komponen harus memiliki kepedulian yang sama terhadap dunia pendidikan,” ujar Romzi Edi, Jumat (12/6/2026).
Dari hasil kunjungan lapangan, Romzi mengaku masih menemukan berbagai kerusakan fisik pada bangunan sekolah yang seharusnya dapat ditangani melalui anggaran pemeliharaan rutin. Kerusakan tersebut di antaranya kaca jendela pecah, plafon rusak, atap bocor, hingga minimnya fasilitas penunjang kebersihan di toilet sekolah.
Ia menjelaskan bahwa dalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) telah tersedia komponen anggaran yang dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan mampu memprioritaskan kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
“Kalau melihat kondisi yang ada saat ini, kami berharap alokasi pemeliharaan bisa dimaksimalkan. Sebab masih banyak fasilitas sekolah yang membutuhkan perhatian segera agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik,” katanya.
Romzi menilai sekolah yang memiliki jumlah peserta didik cukup banyak seharusnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan ringan apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Selain menyoroti pemeliharaan fasilitas sekolah, Politisi Gerindra tersebut juga menyinggung pengelolaan anggaran tenaga honorer. Menurutnya, beban anggaran untuk tenaga honorer saat ini sudah mulai berkurang karena sebagian tenaga pendidik telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD.
Ia juga mengingatkan adanya kebijakan yang mengimbau sekolah untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
Terkait penggunaan anggaran sekolah, Romzi meminta seluruh kepala sekolah agar memahami aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar maupun kegiatan publikasi.
“Kerja sama publikasi ataupun bentuk pengawasan tidak dilarang selama sesuai ketentuan. Namun penggunaannya harus mengikuti regulasi yang berlaku dan disesuaikan dengan perencanaan anggaran sekolah,” jelasnya.
Romzi menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga penggunaan anggaran tidak dapat disamaratakan. Karena itu, kepala sekolah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama terkait kerja sama yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran.
Menurutnya, berbagai persoalan yang sering muncul berawal dari adanya kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU) yang tidak masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sehingga berpotensi menimbulkan temuan saat dilakukan audit atau pemeriksaan oleh instansi terkait.
Menutup keterangannya, Romzi Edi mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan mendukung pemanfaatan anggaran pendidikan agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta memenuhi kebutuhan peserta didik di Kabupaten Tanggamus.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak kita mendapatkan fasilitas belajar yang layak sehingga kualitas pendidikan di Tanggamus terus meningkat,” pungkasnya.(defi)












