Tanggamus – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PKB, Zulki Qurniawan, menyampaikan klarifikasi sekaligus sanggahan terhadap pemberitaan yang menyebut dirinya meminta media untuk tidak memberitakan janji DPRD terkait usulan perbaikan ruas jalan Batu Bedil–Pekon Air Bakoman.
Menurut Zulki, pemberitaan tersebut tidak menggambarkan secara utuh maksud pernyataannya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang kerja jurnalistik maupun membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Saya itu bukan melarang media memberitakan, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Saya tidak ingin masyarakat kembali diberikan harapan yang berlebihan sebelum ada kepastian realisasi dari pemerintah,” tegas Zulki.
Ia menjelaskan bahwa usulan perbaikan ruas jalan Batu Bedil–Air Bakoman bukanlah hal baru. Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur, dirinya bersama anggota DPRD lainnya telah memperjuangkan dan mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk dalam pembahasan dan forum paripurna DPRD.
Menurutnya, pernyataan “malu” yang disampaikan dalam percakapan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat apabila usulan yang diperjuangkan belum dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat, bukan bentuk penolakan terhadap pemberitaan media.
“Jalan itu sudah kami perjuangkan dan sudah diajukan. Saya hanya ingin ketika diberitakan, masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa perjuangan itu benar-benar membuahkan hasil. Yang terpenting bagi kami adalah realisasi pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Zulki juga menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dan tidak anti terhadap pemberitaan media. Sebaliknya, ia mengapresiasi peran media yang selama ini ikut mengawal berbagai aspirasi masyarakat, termasuk persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan warga.
Namun demikian, Zulki menilai adanya pemberitaan yang menyebut dirinya meminta media untuk tidak memberitakan janji DPRD telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan nama baiknya sebagai anggota DPRD dan Ketua Komisi III.
Atas dasar itu, Zulki Qurniawan menyatakan akan menempuh langkah hukum berupa somasi kepada pihak yang dianggap telah menyebarkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan konteks pernyataannya.
“Saya akan melakukan langkah somasi sebagai hak hukum saya. Karena substansi pemberitaan tersebut menurut saya telah menggiring opini yang tidak sesuai dengan maksud pernyataan yang saya sampaikan dan berdampak pada nama baik saya,” tegasnya.
Tidak hanya somasi, Zulki juga membuka kemungkinan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak terdapat itikad baik untuk melakukan klarifikasi maupun perbaikan pemberitaan sesuai fakta yang sebenarnya.
Meski demikian, Zulki memastikan bahwa fokus utamanya tetap pada perjuangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus, khususnya ruas jalan Batu Bedil–Air Bakoman yang selama ini menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Saya tetap berkomitmen mengawal usulan pembangunan jalan tersebut hingga terealisasi. Aspirasi masyarakat adalah prioritas kami, dan perjuangan itu akan terus kami lakukan sampai menghasilkan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya.(defi)












