Inspektur Baru Tanggamus Diuji Audit Dana Korpri Rp50 Juta per Bulan, ASN Tunggu Bukti Bukan Janji

TANGGAMUS – Pelantikan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Senin (26/1/2026), tak lagi dipandang sekadar seremoni rutin. Salah satu jabatan justru langsung menjadi sorotan tajam: Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus yang kini resmi dijabat Drs. Suhendar Zuber, M.Si.

 

Sejak hari pertama menjabat, Suhendar langsung dihadapkan pada ujian berat dan berisiko tinggi, yakni tuntutan pengusutan dugaan carut-marut pengelolaan Dana Korpri yang bersumber dari iuran ASN dan disebut-sebut mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.

 

Di sisi lain, Suhendar menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan internal dalam 100 hari pertama masa kerjanya, guna memastikan efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik di tengah besarnya struktur birokrasi daerah.

 

“Birokrasi ini begitu besar, maka sistem harus bergerak. Pengawasan akan kami tingkatkan karena Inspektorat adalah benteng pertahanan terakhir bagi ASN,” ujar Suhendar usai pelantikannya di ruang Rupatama Sekretariat Daerah Tanggamus.

 

Ia menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi internal dan menyelaraskan langkah Inspektorat dengan program kerja Bupati Tanggamus. Menurutnya, pengawasan terhadap ribuan ASN tidak bisa lagi mengandalkan cara manual, melainkan harus diperkuat dengan sistem pengawasan yang efektif.

 

ASN Menunggu Bukti, Bukan Basa-basi

 

Namun, di kalangan ASN, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan. Audit Dana Korpri dituntut tuntas dan transparan, bukan sekadar formalitas birokrasi. Selama bertahun-tahun, pemotongan gaji ASN berjalan rutin, namun laporan pertanggungjawaban dana tak pernah dibuka secara terbuka kepada anggota.

 

Suherman, salah satu ASN Tanggamus yang sejak awal vokal menyuarakan persoalan ini, menegaskan bahwa masalah Dana Korpri telah melampaui batas kesabaran.

 

“Ini uang ASN. Dipotong tiap bulan. Tapi laporan ke mana? Kalau bersih, buka saja. Jangan lindungi siapa pun,” tegasnya.

 

Menurutnya, dana puluhan juta rupiah per bulan bukan angka kecil dan wajib diusut dari hulu ke hilir, mulai dari mekanisme pemotongan, pengelolaan, hingga pemanfaatannya.

 

Sekda Ketua Korpri, Independensi Inspektorat Dipertanyakan

 

Sorotan semakin tajam karena Ketua Korpri Kabupaten Tanggamus dijabat oleh Sekda, Ir. Suaidi, yang secara struktural juga berada dalam lingkar birokrasi yang beririsan langsung dengan Inspektorat.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras di internal ASN: mampukah Inspektur baru benar-benar independen jika organisasi yang harus diaudit dipimpin oleh atasan strukturalnya sendiri?

 

“Ini ujian nyali. Jangan sampai Inspektorat hanya galak ke bawah, tapi mendadak bisu saat menyentuh elite,” ujar Suherman.

 

ASN menilai, jika audit Dana Korpri mandek atau berakhir senyap, maka kecurigaan publik bahwa dana tersebut selama ini menjadi “zona nyaman” elite birokrasi akan semakin menguat.

 

Dana Desa dan Langkah Preventif Inspektorat

 

Selain Dana Korpri, Suhendar juga menyoroti pengelolaan Dana Desa di tingkat pekon. Pengalamannya sebagai Camat Gisting pada 2006 menjadi pijakan untuk mendorong disiplin administrasi di desa.

 

Menurutnya, banyak pelanggaran Dana Desa terjadi bukan semata unsur kesengajaan, melainkan ketidaksiapan perangkat desa dalam mengelola anggaran besar.

 

“Inspektorat akan mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan bimbingan teknis penyusunan SPJ kepada perangkat pekon,” jelasnya.

 

Terkait penegakan hukum, Suhendar menegaskan pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat akan memprioritaskan penyelesaian internal sebelum melibatkan BPK atau APH.

 

“Kami akan mengoptimalkan lima Inspektur Pembantu (Irban) untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Momen Pembuktian

 

Pelantikan Drs. Suhendar Zuber, M.Si kini dipandang sebagai momen pembuktian, bukan sekadar rotasi jabatan. Publik dan ASN menunggu satu hal sederhana namun menentukan:

berani mengusut sampai ke atas, atau memilih aman di tengah pusaran kekuasaan.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *