TANGGAMUS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) menyatakan akan secara resmi melaporkan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium dengan nilai anggaran hampir Rp3 miliar tersebut dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan yang sebanding dengan besarnya dana yang digunakan. Hasil pekerjaan bahkan dinilai terkesan asal jadi.
Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan ini berangkat dari keluhan masyarakat yang kecewa terhadap hasil renovasi gedung DPRD.
“Dengan anggaran hampir Rp3 miliar, perubahan yang dihasilkan sangat minim. Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang mengecewakan,” ujar Randy, Sabtu (17/1/2026).
Dana APBD, Pengawasan Dinilai Lemah
Randy menegaskan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus, sehingga semestinya dikerjakan secara profesional dan transparan.
“Ini uang rakyat. Digunakan untuk merenovasi gedung rakyat. Tapi faktanya, hasilnya tidak berpihak kepada rakyat. Siapa pun yang diuntungkan dari proyek ini atas nama rakyat, akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Proses PHO Jadi Sorotan
BANKI juga menyoroti proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan yang diduga tidak sesuai prosedur. Tim Administrasi PHO dinilai menerima pekerjaan meski kualitas bangunan masih bermasalah.
Adapun susunan Tim PHO proyek tersebut terdiri dari:
Ketua Tim: Andi Kholil (Kabag Persidangan DPRD Tanggamus)
Sekretaris: Darsah
Tim PHO bertugas memverifikasi kelengkapan administrasi serta memastikan progres pekerjaan mencapai 100 persen sesuai kondisi lapangan. Namun BANKI menilai fungsi pengawasan tersebut tidak dijalankan secara maksimal.
Pernyataan Ketua Tim PHO Picu Kecurigaan
Kecurigaan publik semakin menguat setelah Ketua Tim PHO, Andi Kholil, memberikan pernyataan yang dinilai meremehkan tugas pengawasan. Ia mengakui honorarium yang diterima tim PHO cukup besar.
“Honornya lumayan,” ujar Andi Kholil sambil tertawa singkat.
Pernyataan tersebut dinilai tidak sebanding dengan hasil pengawasan yang dilakukan dan memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Dugaan Setoran Proyek
Selain persoalan kualitas, BANKI juga mengungkap adanya dugaan setoran proyek kepada sejumlah oknum yang terlibat.
“Kalau honornya besar, seharusnya pengawasannya maksimal. Ini uang rakyat Tanggamus dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Tanggamus,” kata Randy.
BANKI memastikan laporan resmi akan segera disampaikan ke Kejati Lampung sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi, penyimpangan anggaran, serta kemungkinan praktik setoran proyek.
Tanggapan Sekretaris DPRD
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan bahwa PHO yang diterbitkan sudah sesuai dan proyek ini bukan renovasi total. Menurutnya, pekerjaan hanya difokuskan pada bagian-bagian tertentu dengan skala prioritas, terutama pada aspek visual dan fungsional dasar.
“Tidak semuanya diganti. Fokusnya pada titik-titik tertentu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
BANKI berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan transparan agar dugaan penyimpangan anggaran ini dapat diusut tuntas demi kepentingan masyarakat.(defi)












