Inspektorat Audit Kas Korpri Tanggamus, Publik Nantikan Hasil Nyata Bukan Sekedar Proses Administrasi

TANGGAMUS — Audit terhadap pengelolaan kas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tanggamus kini menjadi perhatian serius. Inspektorat daerah memastikan tengah menelusuri aliran dana iuran yang selama ini dipotong langsung dari gaji aparatur sipil negara (ASN).

Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, mengakui pemeriksaan masih berjalan dan menyasar aspek paling mendasar, yakni keberadaan dan pemanfaatan dana Korpri.

“Masih dilakukan pendalaman, termasuk ke mana dana Korpri itu mengalir,” ujar Gustam, Selasa (13/2).

Audit ini merupakan tindak lanjut perintah Ketua Korpri Kabupaten Tanggamus yang dijabat secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Situasi tersebut memunculkan sorotan publik, mengingat pimpinan tertinggi organisasi justru menjadi pihak yang memerintahkan audit terhadap pengelolaan internal Korpri sendiri.

Inspektorat mengungkapkan, pemotongan iuran Korpri dilakukan secara sistemik melalui mekanisme auto-debet oleh Bank Lampung, berdasarkan surat edaran resmi. Potongan tersebut menyasar PNS golongan II hingga golongan IV setiap bulan.

“Pemotongan dilakukan otomatis melalui bank, bukan manual,” tegas Gustam.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status pemotongan iuran bagi ASN berstatus PPPK. Inspektorat mengaku belum memperoleh data pasti apakah kelompok tersebut juga dikenai potongan serupa.

Belum Terjawab

Audit ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial yang hingga kini belum terjawab: berapa total dana Korpri yang telah terkumpul selama ini, digunakan untuk apa saja, serta siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Fakta bahwa pemotongan dilakukan secara otomatis memperkuat dugaan adanya sistem pengelolaan terstruktur yang mustahil berjalan tanpa sepengetahuan pengurus inti Korpri.

Inspektorat menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan asas transparansi. Namun, publik dan ribuan ASN Tanggamus kini menanti hasil nyata, bukan sekadar proses administratif.

Hasil audit ini dipandang sebagai ujian integritas birokrasi daerah: apakah pengelolaan dana anggota akan dibuka secara terang-benderang, atau justru berakhir tanpa kejelasan substansi.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *