LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi.
Langkah ini mengemuka dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Selasa (7/10/2025) ini, menghadirkan perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.
Wabup Syaiful Anwar mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut, Kabupaten Lampung Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, yang menempatkan daerah ini di zona hijau dan peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Syaiful.
Meski demikian, ia menyoroti masih belum adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen.
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius, khususnya dalam perencanaan Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan kualitas layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.
Wabup Syaiful menambahkan, transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang mengabdi dengan profesionalisme dan empati.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum strategi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi lingkungan. (*)












