Kasus Stunting di Lampung Turun, Lampung Barat Berada di Urutan 8

LAMPUNG BARAT – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 Pemerintah pusat telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dengan target penurunan yang signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024.

Sedangkan menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat ini Berada di urutan 8 dari 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Lampung dengan persentase 16,6 %.

Hal tersebut disampaikan Kabid KB, pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB, P3A) Lampung Barat Heli Puspitawati saat ditemui di ruangannya, beberapa hari yang lalu.

“Berdasarkan bulan timbang pada agustus 2022, pada periode tahun 2022-2023 angka stunting di Lampung Barat berada pada 16,6 persen, sedangkan tahun 2021-2022 berada pada angka 22,7 persen, jadi kita ada penurunan 6,1 persen,” Ungkapnya.

Heli mengatakan, pihaknya sendiri lebih kepada memberikan penanganan kepada daerah atau Pekon dengan kasus tertinggi yang ada di Kabupaten Lampung Barat dan yang menjadi Lokasi Fokus (Lokus) Intervensi Stunting, pemilihan lokasi fokus intervensi stunting pada tingkat kabupaten/kota sendiri didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain jumlah balita stunting, prevalensi stunting serta tingkat kemiskinan.

“Secara lokus stunting pada tahun kemarin kita ada di 12 Pekon dari 6 Kecamatan, sedangkan tahun ini kita ada di 15 Pekon, kalau secara penyebaran Pekonnya lebih banyak dari tahun kemarin tapi dari persentase stuntingnya kita menurun,” Jelas Heli.

Lanjut Heli, dari beberapa Pekon yang menjadi Lokus stunting, Pekon Kota besi menjadi yang tertinggi angka anak yang terkena stunting menurut SSGI dengan jumlah 39 anak, disusul Pekon sindang pagar 21 anak, Banding Agung 19 anak, Sumber Agung 18 anak, Sukabumi 15 anak, Gunung Ratu 11 anak, Tri Budi Syukur 9 anak, Sukaraja 8 anak, Negeri jaya BNS 4 anak, Tanjung Sari BNS 3 anak, Bumi Agung 1 anak, Suka Makmur 0 anak.

“Sehingga total jumlah anak yang berada di 12 Pekon Lokus Stunting berjumlah 148 anak,” Imbuhnya.

Heli menambahkan, meskipun di 2023 ini yang menjadi Lokus Stunting terdapat 15 Pekon, namun dari 15 Pekon itu sendiri terdapat 4 Pekon yang angka Stuntingnya 0 anak, karena kemungkinan dari hasil SSGI awal keempat Pekon tersebut terdapat anak yang terkena Stunting tapi sekarang sudah sembuh.

“Stunting ini sebenarnya bisa disembuhkan, atau perkembangan dari anak tersebut bisa dipulihkan, sehingga ketika pendataan terakhir ternyata anak tersebut sudah sembuh, tapi tetap Pekon tersebut menjadi sasaran Lokus Stunting dengan pertimbangan kategori lainnya,” Tambahnya.

Lebih jauh Heli menjelaskan, pihaknya di Lokus Stunting lebih kepada bertugas untuk pencegahan dan pendampingan, dan petugas yang bertugas dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD).

“Pendampingan yang kami lakukan yakni pendampingan terhadap Calon Pengantin (Catin), pendampingan Ibu Hamil, dan pendampingan terhadap ibu pasca melahirkan,” Kata dia.

“Seperti catin ini idealnya tiga bulan sebelum menikah mereka sudah mendaftar sehingga sebelum melakukan akad nikah akan kita berikan pembinaan dan sosialisasi, sedangkan untuk ibu hamil akan diberikan penyuluhan bagaimana seharusnya yang dilakukan agar bayinya lahir dengan sehat, dan seperti itu juga untuk ibu pasca melahirkan, seperti mengarahkan mereka untuk KB agar bisa menjaga jarak kehamilan, sehingga nantinya apapun penyebab timbulnya Stunting bisa kita minimalisir,” Pungkasnya. (Niel)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *