Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh di Tubaba Belum 100 Persen

TULANG BAWANG BARAT – Progres penetapan dan penegasan batas Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi dari Pemerintah Pusat dan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 yang untuk dilaksanakan pada Tahun 2022, belum dapat mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat dikonfirmasi Analis di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Menurut Ashari, tidak tercapainya target pelaksanaan program penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba dikarenakan masih banyak terdapat perbedaan-perbedaan pendapat dari masing-masing Tiyuh yang berbatasan.

“Berdasar rekap inventarisir capaian pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2022 lalu, dari 609 segmen batas, 512 segmen telah disepakati, sementara sisanya masih menunggu dan proses mediasi di Tiyuh,” terangnya.

Meski belum 100 persen, kata dia, progres yang telah dicapai adalah 85,47 persen. Dan dari total Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba, 40 Tiyuh diantaranya sudah dilakukan proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Dalam rangka menuju Indonesia satu Peta, sebenarnya untuk wilayah Provinsi Lampung memang ditargetkan Tahun 2022 sudah harus selesai proses penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahannya, tetapi tentunya kendala dilapangan selalu ada. Namun, kita targetkan Tahun 2023 ini pelaksanaan program tersebut dapat selesai hingga di BIG,” pungkasnya. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *