Pemkab Tubaba Tetapkan Jadwal Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon III

Hasil Akan Menjadi Pertimbangan Pimpinan

FOTO: ILUSTRASI

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah menetapkan jadwal untuk kegiatan evaluasi kinerja seluruh pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah setempat.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Novian, melalui Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Diklat, Rahman, saat dikonfirmasi Analis di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023). Bahwa mulai dari tanggal 24 Januari sampai 6 Februari adalah tahapan pengumpulan berkas para peserta.

“Kemudian, tanggal 7 Februari akan dilanjutkan dengan tahapan penjelasan kepada peserta di Aula Sekretariat Pemda. Setelah itu, di tanggal 8-10 Februari akan dilakukan pemeriksaan berkas,” katanya.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan ujian atau test tertulis, penilaian makalah, dan wawancara akan dilakukan tanggal 14-16 Februari 2023 di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung.

“Pada 17-18 Februari kita akan melakukan rapat hasil evaluasi, dan penyampaian hasil evaluasi kinerja atau akuntabilitas jabatan kepada pejabat yang bersangkutan sekitar tanggal 21-22 Februari 2023,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, program evaluasi kinerja ini adalah kali pertama dan bukan bicara lulus tidak lulus, tetapi adalah evaluasi penilaian apakah pejabat tersebut layak atau tidak duduk di bangku jabatannya.

“Dari hasil penilaian evaluasi kinerja ini akan menjadi pertimbangan para pimpinan terutama Pj.Bupati terkait kebijakan apa yang akan diambil, apakah pejabat tersebut akan diroling atau lainnya tergantung hasil penilaian,” tuturnya.

Kata dia, para peserta akan diuji oleh para penguji yang kompeten, evaluasi kinerja ini murni penilaian hasil kerja pejabat itu. Total ada sekitar 160 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang akan mengikuti evaluasi kinerja ini, yang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Sekretaris Camat, Irban/Inspektur Pembantu, hingga para Kepala Bidang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun Pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja telah ditetapkan berdasar Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : B/1/III.03/HK/TUBABA/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Akuntabilitas Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tubaba Tahun 2023 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor : 800/30/III.03/TUBABA/2023, tanggal 29 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan diperoleh umpan balik terhadap pengelolaan kinerja yang meliputi penetapan tujuan dan sasaran strategis, upaya pencapaian tujuan melalui pogram-program yang ditetapkan atau strategi pencapaian sasaran strategis, struktur dan prosesnya, berupa lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan atau pengendalian intern, serta tercapainya capaian kinerja atau efektifitas, efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan integritas,” pungkasnya. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *