LAMPUNG TIMUR – DPRD Lamtim menerima Audiensi 4 Kepala Desa perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Lamtim yang mempertanyakan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dimana jabatan Kepala Desa akan berakhir di Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Lamtim, Jumat (27/01/2023).
“Sekitar 112 desa di Lamtim dipastikan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),” ujar Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif.
Pernyataan itu disampaikan Ali Johan Arif didampingi Komisi 1 DPRD kepada empat Kepala desa perwakilan Apdesi Lamtim.
Ada pun Jawaban tersebut, setelah menerima pertanyaan para kepala desa melalui Apdesi perihal berbagai wacana tentang akhir masa jabatan kepala desa yang habis di akhir tahun 2023.
Ali Johan Arif mengatakan, anggaran bantuan pelaksanaan Pilkades telah masuk APBD murni tahun 2023.
“APBD itu sudah sah dan harus dilaksanakan, memang nilainya kurang dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi masih bisa kami upayakan penambahan pada APBD perubahan,” ungkap Ali Johan.
Sementara itu, Ketua Apdesi Lamtim Guna Wijaya sekaligus kepala desa Llabuhan Maringgai menungkapakan, tujuan mereka datang ke DPRD Lampung Timur untuk mempertanyakan kepastian terhadap 112 desa yang masa jabatannya habis di tahun 2023.
“Kami datang ke DPRD Lamtim ingin mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pilkades 112 desa di karena kan masa jabatan kepala desanya akan berakhir di tahun 2023 ini,”jelasnya. (kau)












