TULANG BAWANG BARAT – Seluruh pejabat eselon III atau pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan dilakukan evaluasi kinerja.
Hal itu, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, melalui Kepala Bidang Mutasi dan Diklat, Rahman, saat dikonfirmasi Analis di ruang kerjanya, Kamis (19/01/2023).
“Kegiatan evaluasi kinerja eselon III ini adalah kali pertama yang digelar oleh Pemkab Tubaba atas dasar instruksi pimpinan, karena sejak Kabupaten Tubaba berdiri belum pernah ada evaluasi kinerja bagi pejabat-pejabat eselon III, dan kegiatan ini juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 Tahun 2017,” kata Rahman.
Lanjut dia, terdapat total sekitar 160 orang pejabat eselon III di Kabupaten Tubaba, yang terdiri dari Sekretaris Badan/Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Sekretaris Camat, Irban/Inspektur Pembantu, hingga para Kepala Bidang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelaksanaan evaluasi kinerja akan dipusatkan di Bandar Lampung, rencananya akan dimulai pada akhir Januari atau awal Februari 2023 ini, dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, dalam evaluasi kinerja, para peserta akan melalui sejumlah tahapan ujian atau tes, mulai dari kelengkapan administrasi, ujian tertulis, makalah, dan terakhir tes wawancara.
Nantinya, para peserta akan diuji oleh 12 orang penguji, diantaranya 7 orang penguji dari Kabupaten Tubaba yakni, Sekda, Kepala BKPSDM, Inspektur, Kepala Bappeda, dan para Asisten. Kemudian, 5 orang penguji lainnya dari Provinsi Lampung, yaitu 3 dari BPSDM dan 2 dari tenaga profesional.
“Tujuan evaluasi kinerja ini adalah untuk menilai kemampuan dan kompetensi para pejabat yang saat ini duduk di bangku jabatannya masing-masing, apakah layak atau tidak. Selain itu, juga sebagai acuan pimpinan dalam mengambil kebijakan kedepannya dalam mengisi kursi jabatan,” pungkasnya. (Ian/Ico)












