Way Kanan Peringkat Enam Untuk Pengeluaran Perkapita 2022

WAY KANAN – Kabupaten Way Kanan menempati posisi ke enam pengeluaran rata-rata perkapita dan perbulan makanan serta bukan makanan tahun 2022.

Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Yusron Lutfi, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/01/2023).

Menurut Yusron yang juga Juru Penerangan Pemkab Way Kanan mengatakan, total pengeluaran rata-rata perbulan sebesar Rp1.015.508,-. Total tersebut terdiri dari pengeluaran rata-rata perkapita perbulan untuk komoditas makanan sebesar Rp590.542,- dan bukan makanan sebesar Rp424.966,-.

Sementara itu, jika melihat pada level Kabupaten/Kota terlihat wilayah dengan pengeluaran rata-rata perkapita perbulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan, tertinggi di Kota Bandar Lampung.

Pengeluaran rata-rata perkapita perbulan penduduk Kota Bandar Lampung untuk komoditi makanan sebesar Rp773.485,-. Nilai tersebut, tertinggi untuk Wilayah di Provinsi Lampung.

Untuk komoditi non makanan, memiliki nilai pengeluaran rata-rata perkapita perbulan tertinggi dengan nilai mencapai Rp917.750,-.

Pengeluaran rata-rata perkapita perbulan terendah pada komoditas makanan terdapat di Kabupaten Lampung Utara dengan nilai hanya sebesar Rp498.088,-.

Sedangkan untuk komoditas non makanan pengeluaran rata-rata perkapita perbulan terendah terdapat di Kabupaten Tanggamus dengan nilai pengeluaran rata-rata sebesar Rp341.422,-.

“Waykanan masuk peringkat enam,”Imbuhnya Yusron Lutfi. (Jom)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *