Tubaba Launching Dua Unit Bus Damri, Trayek Panaragan Jaya – Negara Batin

TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), bersama Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) Provinsi Lampung, resmi melaunching pengoperasian dua unit angkutan perintis Bus Damri.

Launching tersebut dilaksanakan di lapangan Pemda setempat, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan, GM Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Bengkulu-Lampung, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Senin (09/01/2023).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, didampingi Kepala Bidang Perhubungan Darat, Junaidi dan Kasi Jaringan Angkutan dan Pengembangan Multimoda, Lukman, saat dikonfirmasi Analis. Bahwa kedua Bus Damri yang di launching hari ini diperuntukkan beroperasi di Tubaba dengan Trayek Pasar Panaragan Jaya ke Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

“Kedua Bus Damri mulai beroperasi terhitung tanggal 1 Januari 2023. Adapun jadwal operasi atau keberangkatan dalam sehari dua kali, yakni pukul 07.30 Wib. Dan pukul 13.00 Wib. Baik dari Tubaba ke Way Kanan maupun sebaliknya,” kata Lukman.

Kata dia, panjang Trayek perjalanan 52 KM dengan waktu tempuh perjalanan adalah 2 Jam 30 Menit, dan tarif biaya perjalanan per orang atau masing-masing penumpang hanya Rp.20 ribu.

“Launching Bus Damri ini berdasarkan usulan Dishub Tubaba Nomor 550/86/II.14/TUBABA/2022 Tentang Usulan Angkutan Perintis di Kabupaten Tubaba ke BPTD Wilayah Bengkulu-Lampung. Kemudian, Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 8613 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2023. Lalu, Pelaksanaan survey bersama Damri, Dishub Lampung dan BPTD tanggal 26-27 Januari 2022, serta Surat Kepala BPTD Bengkulu- Lampung Nomor Aj 204/1/13/BPTD BKL-LPG/2022 tentang Trayek Bus Perintis 2023,” jelasnya.

Menurutnya, dengan bertambahnya dua unit Bus Damri yang di launching hari ini, maka total ada 5 unit Bus Damri yang beroperasi di Tubaba, yaitu 2 unit Trayek Pasar Panaragan Jaya – Negara Batin, 2 Unit Trayek Dayamurni – Unit II Kabupaten Tulangbawang, dan 1 Unit Dayamurni – Simpang Propau Kabupaten Lampung Utara.

Lebih jauh dijelaskannya, program ini sebenarnya kerjasama antara Dirjen Perhubungan Darat dengan Damri wilayah Bengkulu-Lampung dengan dasar usulan dari Dishub Tubaba, yang mana program ini juga sesuai UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Penyediaan angkutan jalan merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga kedepannya kita akan berupaya dapat terus menambah unit dan Trayek Bus Damri baik antar Kabupaten dalam Provinsi hingga luar Provinsi. Oleh karenanya, diharapkan dengan launching angkutan perintis dua unit Bus Damri hari ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat dengan harga terjangkau, ” pungkasnya. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *