Skala Besar, Pemkab Tubaba dan BPOM Sidak Pasar dan Musnahkan Puluhan Boraks

ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – Sidak Pasar skala besar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung.

Sidak tersebut dilaksanakan di sejumlah Pasar Kabupaten setempat, Rabu (21/12/2022). Yang mana pada Sidak itu Pemkab Tubaba menurunkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, dan diikuti rombongan Kepala Bagian Perekonomian, Dinas Koperindag, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan SatPol PP.

Pada kegiatan itu, TPID Tubaba bersama BPOM berhasil menemukan sejumlah bahan berbahaya berupa puluhan kemasan Boraks di beberapa Pasar dan langsung melakukan pemusnahan serta penelusuran dari mana barang tersebut didapatkan agar segera distop peredarannya.

Dikatakan perwakilan staf BPOM Provinsi Lampung, Eri, bahwa Boraks yang ditemukan di sejumlah pedagang itu merupakan bahan kimia berbahaya yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan pada pangan seperti digunakan sebagai pengenyal bakso, mie, kerupuk dan empek-empek.

“Jika dikonsumsi, Boraks ini berbahaya bagi kesehatan, bisa menyebabkan gangguan susunan saraf pusat, fungsi ginjal dan hati. Sehingga, kedepannya kita akan berupaya barang tersebut tidak di jual dan di gunakan lagi khususnya juga di Tubaba,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, didampingi Kepala Bagian Perekonomian Tubaba, Suwardi, mengimbau agar kepada seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Tubaba dapat menghentikan penjualan Boraks secara ilegal. Jika tidak, maka Pemkab Tubaba akan mengambil tindakan tegas dalam upaya menindak penyalahgunaan Boraks tersebut kepada pedagang.

“Sidak skala besar ini kita lakukan mengingat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga kita gencar lakukan Sidak guna memastikan baik harga dan ketersediaan bahan pokok, hingga termasuk kehigienisan serta kelayakan barang dagangan di Pasar terjamin,” Jelasnya, kepada Analis.

Menurutnya, adapun sejauh ini untuk harga dan ketersediaan bahan pokok masih stabil dan aman, seperti harga Cabai Merah di kisaran Rp.27.000-30.000 per Kg, Bawang Merah 30.000, Bawang Putih 22.000, Minyak Goreng Curah 14.000 per Liter, Telur 29.000 – 30.000, Beras premium 12.000, Beras Medium 10.000.

“Sementara selain penemuan Boraks kami tidak menemukan bahan berbahaya lainnya yang dijual untuk pangan. Dan untuk seperti daging ayam dan sapi yang dijual juga dipastikan berkualitas bagus. Kami berharap para pedagang senantiasa bersikap jujur dalam menjual barang dagangan, dan kepada konsumen juga jangan membeli bahan-bahan pokok secara berlebihan yang justru dapat menyebabkan kelangkaan barang,” pungkasnya. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *