ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berikan Penyuluhan Hukum kepada seluruh Perangkat Tiyuh (Desa) dan Kelurahan di Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan TBT, Kamis (22/12/2022). Yang turut dihadiri Kasi Intel Kejari, Kasi Datun Kejari, Kasi Barang Bukti Kejari, Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Camat TBT, 19 Kepala Tiyuh dan 2 Lurah serta Juru Tulis dan Kaur Keuangannya.
Dikatakan Kasi Intel Dodi Ariansyah,S.H,MH., didampingi Kasi Datun Adiarebi,S.H.MH., dan Kasi Barang Bukti Gatra Yudha,S.H.MH., saat dikonfirmasi Analis.co menjelaskan. Bahwa penyuluhan ini merupakan kegiatan dari Kejari Kabupaten Tubaba di Tahun 2022 tepatnya di bidang Intelijen.
“Dikarenakan ketersediaan waktu dan kesiapan anggaran, jadi tahun ini baru sekali ini saja kita laksanakan mengingat Kejari kita juga baru dan mulai beroperasi secara optimal sejak November lalu,” Kata Dodi.
Lanjut dia, untuk kedepannya penyuluhan akan dilaksanakan juga ke seluruh Kecamatan lainnya melihat situasi dan kondisi di Tahun 2023 mendatang.
“Dalam penyuluhan hukum ini, materi yang disampaikan lebih menekankan untuk mengingatkan kepada Kepala Tiyuh dan Aparaturnya serta Lurah agar dalam melaksanakan tugas serta pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) maupun anggaran Kelurahan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Terangnya.
Sementara itu, Camat TBT Achmad Nazaruddin, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kejari atas program penyuluhan hukum Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kecamatan TBT.
“Total 19 Kepala Tiyuh dan 2 Lurah beserta Juru Tulis dan Kaur Keuangannya hadir dalam kesempatan ini. Dan kita berharap seluruh peserta dapat menjadi lebih paham bagaimana aturan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang baik mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi, sehingga seluruh Tiyuh dan Kelurahan khususnya di TBT dapat terhindar dari jeratan hukum,” Tuturnya.
Senada, Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, yang juga hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi program Kejari tersebut.
Dan selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa untuk diketahui di Tahun 2023 pengelolaan anggaran khususnya Dana Desa (DD) akan mengacu pada Permendes Nomor 8 Tahun 2022, sehingga seluruh Pemerintah Tiyuh harus dapat memahami secara benar bagaimana implementasi anggarannya.
“Pengelolaan DD Tahun 2023 berdasarkan wacana dari Pusat, dibagi untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 10 hingga 25 Persen, dan program Ketahanan Pangan dan Hewani 20 persen, serta program mitigasi dan ketahanan bencana. Selain itu, berdasarkan hasil rakor Pemkab untuk memulihkan ekonomi nasional agar diharapkan juga Pemerintah Tiyuh mendukung program K3 (Kandang, Kolam, Kebun) yang merupakan program Pemkab Tubaba. Untuk itu, melalui penyuluhan hukum hari ini diharapkan menjadi pencerahan agar Pemerintah Tiyuh dan Kelurahan dapat memahami dengan benar tentang penyelenggaraan Pemerintahan,” Pungkasnya. (Ian/Ico)












