Sosialisai Pemilu, Hingga Pendaftaran PPK dan PPS, KPU Pringsewu Gelar Senam Bersama

ANALIS.CO, PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu adakan senam bersama dan bagi-bagi doorprize di lingkungan Pemerintahan Daerahan (PEMDA) setempat, Minggu (18/11/2022).

Acara yang diselenggrakan KPU bertujuan untuk mensosialisakan kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Pemilu mendatang merupakan pemilihan presiden langsung kelima di Indonesia. Pemilihan umum ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD seluruh Indonesia periode 2024–2029, sementara untuk Pemilu Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

17 Partai Politik Nasional dan 6 Partai lokal Aceh akan mengikuti Pemilu pada tahun 2024 :

Partai Politik Nasional :

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Partai lokal Aceh :

  1. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  2. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  3. Partai Darul Aceh (PDA)
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

 

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, M.Pd Menghimbau kepada semua lapisan masyarakat yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya dapat ikut serta menyumbangkan suaranya.

Selain mensosialisasikan tahapan pemilu, Sofyan juga mangatakan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), bisa mendaftar via online pada laman resmi milik KPU  https://siakba.kpu.go.id/

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPK dan PPS bisa mendaftar via online pada halaman website resmi KPU ,” jelas Sofyan.

Turut hadir dalam giat tersebut, Pj.Bupati Pringsewu yang diwakilkan oleh Hipni,.SE.MM selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ipda Asmadi yang mewakili Kapolsek Pringsewu, Sukarman selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, Anggota KPU Lampung diwakili Ketua Divisi Soasialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Antoniyus,S.IP. (Maskur)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *