Sukseskan Pemilu 2024, KPU Tubaba Gelar Sosialisasi PKPU 7 Tahun 2022

ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – Upaya mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggeleng Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Griya Aulia Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Rabu (07/12/2022) pukul 14.00 Wib. Yang dihadiri perwakilan dari unsur Partai Politik (Parpol), dan Stakeholder terkait diantaranya Disdukcapil, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas PMT, Bagian Hukum Pemerintah Daerah, Bawaslu, Polres, Kodim, dan sejumlah elemen masyarakat.

Menurut Ketua KPU Tubaba, Cecep Ramdani, saat dikonfirmasi Analis.co di lokasi kegiatan. Bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kali pertama dilakukan.

“Narasumber dari kegiatan ini adalah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, unsur Bawaslu Kabupaten Tubaba, dan dari Disdukcapil setempat,”katanya.

Kata dia, tujuan daripada sosialisasi ini adalah agar para peserta dapat mengerti dan memahami berkaitan dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih akan dilakukan oleh KPU Kabupaten hingga H-7 Pemilihan. Dan Setelah kegiatan ini, kita akan mulai melakukan penyusunan daftar pemilih tersebut, baik dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain-lain,”jelasnya.

Jelas dia, dikarenakan pentingnya data pemilih untuk Pemilu, maka dari kegiatan Sosialisasi ini diminta agar seluruh peserta dapat mensosialisasikan juga kepada pihak lainnya terutama masyarakat luas.

“Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama, sehingga proses penyusunan hingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan baik dan memastikan agar seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pada akhirnya nanti masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan benar,”pungkasnya. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *