ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – Pemkab Tubaba bersama Kejari menggelar penyuluhan hukum untuk Pemerintah Tiyuh (Desa) di Balai Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Senin (21/11/2022).
Kabag Hukum Sekretariat Pemda Tubaba, Budi Sugiyanto menyampaikan, bahwa untuk kegiatan penyuluhan yang digelar kali ini diikuti oleh seluruh Kepala Tiyuh dan Juru Tulis se-Kecamatan TBU.
“Dalam penyuluhan hukum ini kita bersama Kejaksaan memberikan sejumlah materi yang menjelaskan terkait Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi, Tugas dan Wewenang Kepala Desa, serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, “jelasnya.
Menurutnya, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada Pemerintah Tiyuh, sebagai upaya mewujudkan kesadaran hukum dan menghindari penyelewengan yang rentan dilakukan terutama terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) serta Aset Desa.
“Penyuluhan hukum ini akan kita lakukan secara berkelanjutan bersama Kejari Tubaba kedepannya hingga seluruh Kecamatan, “terangnya.
Berdasar pantauan media, turut hadir dalam penyuluhan tersebut, Asisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), dan Camat TBU. Adapun dari Kejaksaan dihadiri oleh Kajari Tubaba Sri Haryanto, S.H.M.H., Kasi Pidsus Dr. Rizky Ardiansyah, S.H.M.H., Kasi Barang Bukti Gatra Yudha, S.H.M.H., dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Ian Sebastian Simalango, S.H.M.H. (Ian/*)












