TULANG BAWANG BARAT – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pj.Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Zaidirina, menegaskan kepada seluruh Kepala Tiyuh (Desa) beserta aparaturnya untuk tidak terlibat politik praktis.
Hal tersebut diungkapkan Zaidirina dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kamis (26/01/2023).
“Mengingat memasuki Tahun-tahun politik menjelang Pemilu, Kepala Tiyuh itu sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh ikut serta dalam politik praktis untuk tujuan kemenangan calon tertentu di Pemilu, karena ada aturannya yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi tegas,” kata Pj.Bupati Zaidirina.
Lanjut dia, tugas utama Pemerintah baik Kabupaten hingga Tiyuh, adalah bagaimana caranya menjalin kerjasama dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar suasana atau kondisi di wilayah setempat tetap kondusif pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
Dirinya juga menjelaskan, bukan hanya Kepala Tiyuh saja, tetapi perlu juga disampaikan termasuk jajaran aparatur Tiyuh juga dilarang terlibat politik praktis.
“Saya ingatkan sekali lagi, dilarang bagi Kepala Tiyuh dan jajaran aparaturnya ikut terlibat politik praktis. Tugas utama kita adalah menjalani roda pemerintahan dengan baik dan menjaga kekondusifan wilayah masing-masing, serta tetap fokus pada pelaksanaan program-program kerja,” pungkasnya. (Ian/Ico)












