Dinas Ketahanan Pangan Lampung Gelar Sosialisasi serta Rakor Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Tanggamus

TANGGAMUS – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung adakan sosialisasi dan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung ini dilaksanakan di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sosialisasi dan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung ini membahas tentang sosialisasi KPB dan pengenalan fungsi dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Kadis Ketahanan Pangan Hortikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Tanggamus, Lampung Catur Agus Dewanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“Untuk Kabupaten Tanggamus sendiri merupakan kabupaten yang kedua setelah sebelumnya kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Catur. Kamis (26/1/2023).

Ia menambahkan, KP3 ini berisikan beberapa stackholder yang memiliki fungsinya masing-masing.

Untuk di Kabupaten Tanggamus, Lampung Catur mengatakan, KP3 Kabupaten Tanggamus, Lampung diketuai oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Ia juga menjelaskan, hanya ada sembilan komoditi yang menerima pupuk bersubsidi sejak keluarnya Pemertan no 10 tahun 2022.

Sembilan komoditi tersebut terdiri dari tiga komoditi tanaman pangan, komoditi hortikultura, dan komoditi perkebunan.

Untuk komoditi tanaman pangan terdiri dari tanaman padi, jagung, dan tanaman kedelai.

Kemudian untuk komoditi hortikultura yaitu cabai, bawang merah dan bawang putih.

“Yang terakhir ada di perkebunan, tebu rakyat, kopi, dan kakao,” terangnya.

Catur menambahkan, dari sembilan komoditi tersebut hanya ada dua jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea dan pupu MPK.

Untuk pupuk Urea sendiri Catur mengatakan, memiliki presentasi yang kurang dari 100 persen.

“Untuk pupuk urea sendiri presentasinya kurang dari pada apa yang kami butuhkan disini jadi tidak mencapai 100 persen,” kata dia.

Untuk pupuk Urea Kabupaten Tanggamus, Lampung memiliki kurang lebih 12.800 ton.

Selanjutnya, untuk pupuk MPK pihaknya mendapatkan pasokan yang lebih banyak dari tahun 2022.

Di tahun ini pupuk MPK presentasenya hampir mencapai 40 persen.

“Untuk pupuk MPK kami ada  20.000 ton,” katanya.

Pihaknya juga menyediakan Warung pupuk organik untuk menanggulangi kekurangan dari pupuk bersubsidi tersebut.

“Jadi kita juga dengan adanya warung organik tersebut mencoba untuk memenuhi kebutuhan unsur yang diperlukan oleh petani,” terangnya.

Dirinya juga berharap, agar setiap elemen dapat berbenah diri setelah dilaksanakannya sosialisasi dan pengenalan dari PK3 ini.

“Yang jelas kami berharap semua berbenah karena adanya pembaruan untuk permendag 4 tahun 2023 yang memperbaharui permendag 15 tahun 2013,” harapnya.

Kemudian ia juga berharap, agar dapat melakukan sesuai dengan fungsinya masing-masing. (Rud)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *