WAY KANAN _Pemerintah Kabupaten Way Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 di Lapangan Buway Pemuka, Pemkab Way Kanan, Kamis,(23/07/2026).
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama pemenuhan hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab, Selan S.Sos., M.M., betindak sebagai Pembina Upacara sekaligus membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan (PPPA) Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional diperingati sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat mengupayakan untuk hidup, tumbuh, hingga berpartisipasi, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang menghambat tumbuh kembang anak.
Dengan Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang memiliki hak, martabat, serta potensi yang harus dihormati dan dikembangkan.
Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang berhak didengar pendapatnya sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Dalam amanat Menteri PPPA tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama, satuan massa organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak, maupun ancaman di ruang digital.
“Mari Kita jadikan Hari Anak Nasional sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak. Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala semangat anak hari ini berarti menjadiankan generasi unggul yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” kata Selan.
Selain itu pemerintah juga menggaungkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun budaya perlindungan anak melalui semangat gotong royong.
Sejalan dengan “Sayang Anak memperkuat kesadaran bahwa investasi terbaik bangsa adalah memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, bahagia, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional berlandaskan lima prinsip utama, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak nyata bagi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Nilai-nilai tesebut diharapkan menjadi pedoman dalam setiap program pembangunan yang berkaitan dengan anak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penguatan peran keluarga.
Satuan pendidikan, serta kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Kabupaten Way Kanan yang semakin layak anak.
Peringatan Hari Anak Nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, namun menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga anak-anak Kabupaten Way Kanan dapat tumbuh menjadi generasi sehat, cerdas, berakhlak mulia, serta menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045 dan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. (*)












