Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi membuka pendaftaran Program Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) di Provinsi Lampung.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 100.3.4/10/V.01/2026 tanggal 17 Juli 2026 yang ditujukan kepada seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Lampung. Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta turut menyosialisasikan program hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar informasi dapat menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., mengatakan penyelenggaraan Sekolah Terbuka merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan pendidikan kepada seluruh masyarakat.
“Tujuan diadakannya Sekolah Terbuka adalah untuk menurunkan angka putus sekolah serta menjalankan amanat Undang-Undang dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa,”ujar Thomas Amirico.
Menurutnya, Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dirancang bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti pendidikan reguler, seperti anak putus sekolah, anak tidak sekolah, masyarakat yang sudah bekerja, maupun warga yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan.
Sistem pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel melalui kombinasi belajar mandiri menggunakan modul digital, tutorial daring bersama guru, penugasan berbasis proyek, serta tatap muka terbatas sesuai jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, Program SMA Terbuka diperuntukkan bagi lulusan SMP/MTs/Paket B, anak putus sekolah, dan Anak Tidak Sekolah (ATS) berusia 15 hingga 21 tahun yang ingin melanjutkan pendidikan menengah tanpa harus mengikuti sistem sekolah reguler.
Beberapa keunggulan SMA Terbuka antara lain pembelajaran yang lebih fleksibel, dibina oleh SMA Negeri sebagai sekolah induk, belajar di Tempat Kegiatan Belajar (TKB) terdekat dari domisili, menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka terbatas, serta menghasilkan ijazah SMA Negeri yang sah.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga atau surat domisili, fotokopi ijazah SMP/MTs/Paket B, pas foto ukuran 3×4 sebanyak empat lembar, mengisi formulir pendaftaran, serta menandatangani surat pernyataan.
Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran Program Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau tidak mempercayai apabila ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan proses penerimaan peserta didik program tersebut.
Disdikbud Provinsi Lampung juga telah menetapkan 15 SMA Negeri sebagai sekolah induk penyelenggara SMA Terbuka, yaitu SMAN 6 Bandar Lampung, SMAN 1 Jati Agung, SMAN 1 Kalianda, SMAN 1 Terusan Nunyai, SMAN 1 Kalirejo, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Way Jepara, SMAN 1 Padang Cermin, SMAN 2 Pringsewu, SMAN 1 Banjar Agung, SMAN 1 Kota Agung, SMAN 1 Kotabumi, SMAN 1 Baradatu, SMAN 1 Liwa, dan SMAN 1 Tulang Bawang Tengah.
Pendaftaran dibuka mulai 20 Juli hingga 13 Agustus 2026, dilanjutkan proses seleksi pada 13 Agustus, pengumuman hasil seleksi 14 Agustus, daftar ulang 14–15 Agustus, kegiatan MPLS 19–21 Agustus, dan kegiatan belajar efektif dimulai pada 24 Agustus 2026.
Melalui Program Sekolah Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak generasi muda yang sebelumnya tidak bersekolah atau putus sekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan daya saing sumber daya manusia di Provinsi Lampung.(defi)












