TULANG BAWANG BARAT – Tahun 2023 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menargetkan penerimaan hasil pembayaran Zakat di Kabupaten setempat mencapai Rp9 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto, pada acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke 22 di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Selasa (17/01/2023).
Disampaikan Ketua Baznas Tubaba, H.Purwanto, bahwa target tersebut merupakan ketetapan dari Pusat. Yang mana dari 9 Miliar itu, 3 Miliar diantaranya masuk dalam neraca, dan 6 miliar di luar neraca.
“Untuk target 3 Miliar diambil dari Zakat Profesi terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba, yang mana hasil Zakat itu akan dikelola langsung oleh Baznas untuk digunakan sebagaimana mestinya,” kata Purwanto.
Lanjut dia, sementara untuk target 6 Miliar yang diluar neraca, adalah target yang diharapkan dari masyarakat, yang mana untuk Zakat masyarakat akan dikelola oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di bawah naungan Baznas di Masjid-masjid dan Musholla.
“Kami berharap agar Pemerintah Daerah bisa membantu untuk mendorong peningkatan pendapatan Zakat terutama terhadap ASN agar dapat lebih tertib dalam membayar Zakat, termasuk juga Infaq dan Shodaqoh. Sebab, selain suatu kewajiban, dengan pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS), maka Baznas juga dapat membantu Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui program-program Baznas untuk para Mustahik atau masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tubaba, Drs.KH.Muhyiddin Pardi, mendukung penuh target Baznas yang tentunya sudah diperhitungkan secara matang melalui data-data yang akurat.
“Terkhusus untuk ASN, menurut saya tidak ada alasan untuk tidak membayar Zakat dengan alasan banyak tanggungan Bank yang sering dikeluhkan, karena Zakat ini wajib dibayar dan tidak ada urusan dengan hutang ASN di Bank,” tegasnya.
Kata dia, Zakat adalah kewajiban dan termasuk pada rukun Islam ke 4. Di dalam Al-Qur’an, ayat-ayat tentang Zakat selalu disandingkan dengan kewajiban Sholat, karena Zakat ini merupakan hal yang sangat penting bagi umat Islam dan diwajibkan untuk dilaksanakan.
“Maka dari itu, diharapkan seluruh ASN yang ada di Tubaba wajib membayar Zakat, termasuk Infaq dan Shodaqoh tanpa terkecuali. Apalagi mengingat nikmat gaji dan tunjangan kinerja para ASN yang diberikan tentunya itu cukup jika hanya sekedar membayar Zakat,” terangnya.
Ditempat yang sama, Pj.Bupati melalui Kabag Kesra, Nurkholis Majid, berkomitmen akan membantu Baznas dan menjalin sinergi dengan baik, sehingga Zakat dan pelaksanaan program-program kerja Baznas pun dapat terwujud untuk umat.
“Kedepannya kami akan menghimbau agar para ASN dapat lebih sadar akan pentingnya berzakat untuk membersihkan harta, hati, dan membuat kehidupan menjadi lebih berkah serta memupuk kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya. (Ian/Ico)












