Sorotan Lama Akhirnya Diusut, Inspektorat Mulai Audit PDAM Way Agung

Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus akhirnya mulai melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung. Langkah ini menjadi sorotan publik karena selama bertahun-tahun perusahaan daerah tersebut dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski dalam sejumlah laporan keuangan disebut mengalami surplus pendapatan.

Pada Rabu (3/6/2026), tim audit dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui Inspektur Pembantu (Irban) V melakukan *entry meeting* ke kantor PDAM Way Agung. Dalam kegiatan tersebut, auditor menyampaikan surat tugas sekaligus meminta dan membawa sejumlah dokumen penting untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Inspektorat.

Audit ini menjadi perhatian luas masyarakat. Selama ini PDAM Way Agung kerap menjadi bahan perbincangan publik karena dinilai belum mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai pemilik modal, sementara operasional perusahaan terus berjalan dan berbagai biaya, termasuk belanja pegawai, terus meningkat.

“BUMD dibentuk untuk membantu pembangunan daerah dan memberikan kontribusi kepada PAD. Namun sampai hari ini masyarakat masih mempertanyakan, mana kontribusi nyata PDAM terhadap kas daerah?” menjadi salah satu pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap PDAM Way Agung sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus juga pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Way Agung untuk menelusuri berbagai persoalan yang berkembang terkait pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Namun, hasil sidak yang dilakukan legislatif itu dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi publik. Hingga kini, berbagai pertanyaan mengenai kondisi keuangan perusahaan, besaran laba yang diperoleh, serta kontribusi terhadap PAD masih belum terjawab secara terbuka.

Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap audit yang kini dilakukan Inspektorat dapat mengungkap secara menyeluruh pola pengelolaan PDAM Way Agung selama ini, termasuk menelusuri potensi pendapatan yang berasal dari pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, hingga perusahaan yang menggunakan layanan air bersih milik daerah tersebut.

Selain itu, sejumlah pihak juga mulai mempertanyakan status regulasi yang menjadi dasar operasional PDAM, target PAD yang semestinya disetorkan kepada pemerintah daerah, hingga mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang disebut turut merekomendasikan dilaksanakannya audit terhadap perusahaan tersebut.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan bahwa proses audit telah resmi dimulai dan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data serta dokumen pendukung.

“Hari ini kami baru “entry meeting’ ke PDAM Way Agung untuk menyampaikan surat tugas dan meminta dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bahan audit,” ujar Gustam.

Menurutnya, tim auditor juga telah membawa sejumlah dokumen kegiatan dan laporan pertanggungjawaban untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Kawan-kawan dari tim juga sudah membawa dokumen-dokumen terkait kegiatan dan pertanggungjawaban di PDAM Way Agung untuk dilakukan audit,” jelasnya.

Gustam mengatakan, apabila seluruh data pendukung tersedia dan pihak terkait bersikap kooperatif, maka dalam waktu sekitar dua minggu hasil awal audit sudah mulai dapat tergambar.

“Insya Allah kalau data dukung lengkap dan semua pihak kooperatif, dalam waktu dua minggu draft hasil audit sudah mulai tergambar. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada gambaran terkait pola pengelolaan PDAM Way Agung,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam proses audit ditemukan pelanggaran administrasi maupun kerugian keuangan daerah, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ditemukan pelanggaran administrasi tentu ada sanksi administrasi. Kalau ditemukan adanya kelebihan pembayaran atau kerugian keuangan, maka akan ada tuntutan pengembalian sesuai ketentuan,” tegasnya.

Audit yang dilakukan Inspektorat kini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk menunjukkan komitmen dalam membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setelah sebelumnya sidak DPRD dinilai belum menghasilkan kejelasan, masyarakat berharap audit ini mampu membuka seluruh persoalan yang selama ini menjadi tanda tanya besar terkait pengelolaan PDAM Way Agung dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *