Lampung barat-Ketua DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Lampung Barat, H. Abdul Rosid, S.Ag resmi ditugaskan sebagai juru sembelih halal hewan qurban bantuan kemasyarakatan (BANMAS) Presiden Republik Indonesia tahun 2026 di Kabupaten Lampung Barat.
Penugasan tersebut berdasarkan surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat tentang permintaan petugas penyembelih dan pendamping penyembelihan hewan qurban bantuan Presiden RI yang akan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Dalam surat tugas yang diterbitkan DPD JULEHA Lampung Barat Nomor 045/01/DPD/J-LB/V/2026, H. Abdul Rosid, S.Ag bersama tim ditunjuk untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban bantuan Presiden berupa satu ekor sapi yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Selain bertugas sebagai penyembelih halal, DPD JULEHA Lampung Barat juga menerjunkan tim pendamping teknis penyembelihan, yakni Munawair, M.Pd., Hafiyan Haryadi, M.IP, dan Andy Susanto.
Pelaksanaan penyembelihan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid Ar-Rahman Negeri Agung, Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit.
Ketua DPD JULEHA Lampung Barat H. Abdul Rosid, S.Ag menyampaikan bahwa keterlibatan JULEHA dalam penyembelihan hewan qurban bantuan Presiden merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah besar untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam dan standar halal.
“Insya Allah kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan syariat, memperhatikan aspek kesejahteraan hewan ,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat dalam surat resminya menyebutkan bahwa DPD JULEHA Lampung Barat dipilih sebagai mitra teknis karena dinilai memiliki kompetensi dan tenaga ahli di bidang penyembelihan halal. (ismail MB).












