TULANG BAWANG BARAT – Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) segera membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada sejumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Tahun 2023.
Demikian itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Tubaba, melalui Kepala Bidang Tangkap dan Pembinaan Mujiono, saat dikonfirmasi Analis.co. di ruang kerjanya, Senin (16/01/2023).
“Kita akan melakukan pembagian KTA Pokmaswas dari Kementrian Perikanan dan Kelautan untuk masyarakat yang tergabung dalam Pokmaswas di 12 Tiyuh (Desa) yang ada di Kabupaten Tubaba yang dialiri Sungai Way Kanan maupun Way Kiri,” kata Mujiono.
Lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang yang ada, batas anggota Pokmaswas Minimal 10 orang. Dan untuk Kabupaten Tubaba terdapat 16 hingga 26 orang Anggota Pokmaswas per Tiyuh tersebut.
“Setelah pembagian KTA, Dinas Perikanan Tubaba juga akan melakukan Sosialisasi Pembinaan Pokmaswas dengan tujuan meningkatkan pola pikir masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan dapat memahami tugas dan fungsi dari Pokmaswas itu sendiri,” tuturnya
Menurutnya, seluruh Pokmaswas di SK kan oleh SK Dinas, dan merupakan tenaga sukarelawan serta belum ada insentif yang diberikan baik dari Pusat maupun Daerah. Namun, kedepan akan diupayakan agar Pokmaswas memiliki insentif.
“Pokmaswas Perikanan ini sudah mulai kita bentuk pada pertengahan tahun 2022 lalu, karena memang sejak Pandemi Covid 19 Pokmaswas di Tubaba sempat Vakum, sehingga kita bentuk ulang dengan melakukan Verifikasi dan Validasi kembali serta dicantumkan dalam SK Dinas secara resmi,” terangnya.
Lebih jauh dia menerangkan, adapun 12 Tiyuh yang dialiri Sungai baik Sungai Way Kiri maupun Way Kanan yang dibentuk Pokmaswasnya, yaitu, Tiyuh Karta, Karta Sari, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malai, Gedung Ratu, Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Pagar Dewa, Gunung Terang, dan Way Sido.
“Kita berharap dengan adanya Pokmaswas yang dibentuk di Kabupaten Tubaba dapat meminimalisir terjadinya illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang dilakukan dengan melanggar hukum. Dan nantinya, dalam melaksanakan tugas serta fungsinya, Pokmaswas tentunya akan bersinergi bersama TNI/Polri setempat untuk menindak jika ada pelaku illegal fishing,” Pungkasnya. (Ian/Ico)












