Menu MBG di Tanggamus Disorot, Sekda : “Berita-beritain aja! saya itu hanya jabatannya saja dan saya tidak terlalu berperan disini”

TANGGAMUS – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kualitas menu yang diterima siswa di beberapa sekolah dasar yang dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per porsi per hari.

 

Keluhan ramai beredar di media sosial, salah satunya datang dari akun Facebook, @lebah_****, yang menyebut menu yang dibagikan hanya berupa roti, jeruk, dan salak. Beberapa warganet juga menyoroti kondisi makanan yang dianggap tidak layak konsumsi, termasuk dugaan roti berjamur serta penyajian makanan tanpa kemasan yang memadai.

 

Sekolah yang disebut dalam unggahan warga antara lain SD Wai Gelang, SD Gisting, dan SD Sumber Rejo. Kritik mengarah pada dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kualitas makanan yang diterima peserta didik.

 

Senada dengan hal itu, warga di wilayah Talang Padang juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bupati untuk segera melakukan audit terhadap operasional dapur MBG yang dinilai semakin “ngawur” dalam penyajian menu.

 

“Okelah komandan, setidaknya ada yang dimakan sama yg punya jatah, Anak-anak. Aku tidak perlu pake anonim, biar berkunjung keprofilku,” jelasnya secara sarkas.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG, memberikan klarifikasi bahwa kewenangan teknis pelaksanaan program berada di bawah pemerintah pusat.

 

Ia juga menyarankan ke rekan media agar melakukan fungsi dan kontrol ke program nasional tersebut. “Berita-beritain aja! saya itu hanya jabatannya saja dan saya tidak terlalu berperan disini. Sekalipun kami memberikan peringatan juga percuma, anggaran tetap saja turun dari pusat ke dapur MBG,” jelas Sekda Suaidi ke media, Rabu (25/2).

 

Menurutnya, mekanisme penganggaran dan pengelolaan dapur MBG dikoordinasikan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sementara pemerintah daerah berperan dalam koordinasi dan pemantauan.

 

“Anggaran langsung dikucurkan dari pusat kepada pengelola. Secara teknis berada di bawah kendali pusat. Pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya kepada media.

 

Selain persoalan kualitas menu, muncul pula perhatian terkait aspek legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil koordinasi, puluhan dapur MBG di Tanggamus masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait standar keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.

 

Masyarakat pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan, termasuk audit dan pengawasan lebih ketat guna memastikan anggaran yang bersumber dari APBN benar-benar diterjemahkan menjadi asupan bergizi yang layak dan aman.

 

Program MBG sendiri merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi peserta didik. Dengan adanya berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera melakukan pembenahan agar tujuan program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat optimal bagi generasi muda.(defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *