Habiskan Anggaran Rp2,875 Miliar : PHO Terbit, Kondisi Gedung DPRD Tanggamus Terkesan Amburadul

TANGGAMUS – Proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang menghabiskan anggaran hingga Rp2,875 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 terkesan amburadul dan kini menjadi sorotan publik. Meski secara administratif pekerjaan telah dinyatakan rampung 100 persen dan Provisional Hand Over (PHO) telah diterbitkan, namun kondisi fisik bangunan dinilai belum mencerminkan nilai anggaran yang dikeluarkan.

 

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek dengan nama paket Rehab Bangunan Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus, memiliki pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.875.000.000. Proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme tender pascakualifikasi dan menjadi salah satu belanja konstruksi terbesar di lingkungan Sekretariat DPRD tahun ini.

Renovasi tersebut diklaim bertujuan untuk meningkatkan estetika serta kenyamanan fasilitas kerja bagi para wakil rakyat dan jajaran sekretariat. Namun, hasil di lapangan justru memunculkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan.

 

PHO Sudah Terbit, Tim Verifikasi Dibentuk

 

Seiring selesainya pekerjaan fisik, proses verifikasi dilakukan oleh Tim Administrasi PHO yang terdiri dari Ketua Tim Andi Kholil, Sekretaris Darsah. Tim ini bertugas memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak sebelum serah terima sementara dilakukan.

Renovasi Disebut Tidak Menyeluruh

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan bahwa proyek ini bukan renovasi total. Menurutnya, pekerjaan hanya difokuskan pada bagian-bagian tertentu dengan skala prioritas, terutama pada aspek visual dan fungsional dasar.

 

“Tidak semuanya diganti. Fokusnya pada titik-titik tertentu,” ujarnya.

 

Beberapa ruang yang menjadi sasaran renovasi antara lain ruang pimpinan, ruang atas, ruang fraksi, ruang bendahara bagian bawah, serta sejumlah pekerjaan interior.

 

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan kondisi seperti cat dinding yang mengelupas, pintu dan bagian atap yang belum tersentuh perbaikan, serta beberapa ruangan yang tampak dikerjakan secara kurang rapi. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

 

Publik Minta Transparansi dan Evaluasi

 

Walaupun PHO telah diterbitkan dan proyek dinyatakan selesai secara administrasi, fakta adanya pekerjaan yang dinilai semrawut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan serta transparansi penggunaan anggaran, termasuk honorarium tim terkait.

 

Kini, sorotan mengarah pada sejauh mana proyek bernilai miliaran rupiah ini benar-benar memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan dan kinerja Sekretariat DPRD Tanggamus, bukan sekadar memperindah tampilan luar gedung semata.

 

Keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan APBD menjadi tuntutan yang tak terpisahkan dalam proyek pembangunan fasilitas publik. (Defi)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *