Sejumlah Masyarakat Tubaba akan Terima Ganti Rugi Pembangunan Sutet 275 KV

ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – sejumlah masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 275 KV Gumawang – Lampung I di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan akan menerima ganti rugi termasuk jika ada tanamannya.

Hal itu diungkapkan dalam Sosialisasi Pra Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Pembangunan Sutet 275 KV Gumawang – Lampung I yang bertempat di Aula Kantor Kepala Tiyuh (Desa) Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (14/12/2022).

Menurut Kasi PTP BPN Kabupaten Tubaba, Kartiah, bahwa dalam ganti rugi pembangunan tersebut, masyarakat yang tanahnya terkena agar diminta dapat melengkapi bukti surat-surat yang sah secara hukum dalam hal hak kepemilikannya dan berhati-hati dalam memberikan kuasa apabila itu diwakilkan.

“Apabila pada suatu lahan memang tanam tumbuh nya juga ada, mama kami minta tolong ditulis sesuai apa yang ada di lahan tersebut. Dan untuk penilaian identifikasi disesuaikan dengan lokasi berdasarkan NJOP Desa tersebut dan nanti akan kami pasang pengumuman nya di kantor Kecamatan, apabila ada yang tidak sesuai dengan ganti rugi segera dilaporkan,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, diwakili oleh Kasi Datun Adia Rebi S.H,M.H. Bahwa untuk masalah ganti rugi pihak Kejaksaan akan selalu mendampingi masyarakat, dan apabila pemilik sertifikat tidak bisa hadir atau sakit maupun sudah meninggal segera dibuat Surat Kuasa dan Surat Keterangan Meninggal kepada pengurus/ahli waris untuk menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan.

“Kami dari Kejaksaan ikut terlibat dalam kegiatan ini karena didasari oleh kerjasama pula dengan PLN, dengan fungsi kita untuk menjaga hak Bapak Ibu sekalian. Olehnya, kelengkapan administrasi tersebut tolong dipersiapkan guna menghadiri konflik yang terjadi pada saat pengukuran ataupun proses ganti rugi lahan,”tuturnya.

Dirinya menjelaskan, pihak Kejaksaan juga selalu menanyakan kesiapan masyarakat yang lahannya digunakan untuk kepentingan pembangunan SUTET, dan apabila masyarakat ada yang tidak siap lahannya digunakan untuk kepentingan pembangunan SUTET maka segera dilaporkan agar Pemerintah bisa mengambil langkah untuk mencari lokasi yang baru.

“Saya juga berharap jangan sampai ada orang ketiga yang meminta sertifikat tanah Bapak Ibu, karena sudah saya jelaskan sebelum proses Pencairan uang ganti rugi kami hanya meminta surat tanah dalam bentuk foto copy bukan yang asli. Untuk permasalahan harga akan kami akan disesuaikan dengan keadaan tanah dan perhitungan tanamannya,”terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Tulangbawang Tengah AKP Ansori. Menjelaskan bahwa program ini adalah program pembangunan Infrastruktur dalam hal penambahan daya listrik yang nanti nya sangat mendukung keberlangsungan atau pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat terutama terkait energi listrik.

Ditempat yang sama, Dandim 0412/LU yang disampaikan oleh Kasdim 0412/LU Mayor Inf A.Sunarya.S.Sos. Menyampaikan bahwa Instansi TNI juga sebagai pendampingan daripada program Pemerintah yaitu dalam hal Pengadaan Tanah Pembangunan Sutet 275 KV Gumawang – Lampung I di Kabupaten Tubaba ini.

“Saya harap Bapak Ibu semuanya bisa menyikapi dengan baik program Sutet ini, jika ada permasalahan di lapangan silahkan selesaikan, dan kalau memang ada persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dari BPN terkait alas Hak Tanah segera penuhi persyaratan tersebut. Sehingga Program ini dapat berjalan dengan aman dan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Tubaba,”imbuhnya.

Berdasar pantauan, turut juga hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus Kejari Risky Fayni Ardiansyah.SH.MH. SVP Perijinan PT.PLN UIP Sumbagsel Manganjur Lumban Batu, Camat Tulangbawang Tengah, Kepala Tiyuh Mulya Kencana, Pagar Dewa, Penumangan, Wonokerto, Mekar Asri dan Lurah Mulya Asri, Pihak Perusahaan Perkebunan Karet PT.HIM, serta para masyarakat calon penerima ganti rugi sekitar 90 orang. (Ian/Ico)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *