TULANG BAWANG – Melalui Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Tulang Bawang
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di Bumi Nengah Nyappur.
Hal ini disampaikan plt Kadisdukcapil Ahmad Suharyo saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023).
Saat dijumpai, Ahmad Suharyo mengungkapkan bahwa melalui program KTP Digital ini nantinya masyarakat akan dipermudah dalam segala akses yang kaitannya dengan data kependudukan.
“Jadi nanti masyarakat sudah tidak lagi memegang KTP yang berbentuk fisik, tapi sudah menggunakan kecanggihan dari aplikasi yang ada dismartphone pintar sehingga KTP digital ini mempermudah pelaksanaan layanan karena selalu berada dalam genggaman,” Ujar Suharyo.
Lanjut kata Suharyo, Dengan mengakses KTP melalui smartphone maka banyak manfaat yang didapatkan.
Menurutnya, pada tahap awal pemakaian KTP digital itu akan di utamakan terlebih dahulu kepada seluruh ASN.
Hal ini Berdasarkan kebijakan Kemendagri melalui Dirjen Disdukcapil. Sebenarnya program KTP digital sudah berjalan kurang lebih setahun diperkenalkan kepada masyarakat dan kepada perangkat daerah.
Dirinya menyarankan apabila masyarakat yang masih bingung agar segera langsung datang ke kantor pelayanan disdukcapil Tulangbawang , petugas Disdukcapil akan melayani juga memberikan panduan mulai dari registrasi awal hingga selesai dengan syarat membawa KTP yang berdomisili di Kabupaten Tulangbawang.
“Semoga dengan hadirnya program ini, masyarakat semakin mengetahui program terbaru Digital ID ini.Masyarakat yang sudah lanjut usia atau memang tidak mengerti akan program tersebut, tidak perlu khawatir KTP fisik masih akan tetap berlaku,” Imbuhnya. (Erdi)












