ANALIS.CO, TULANGBAWANG BARAT – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Metro, bersama Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus melaunching aplikasi Penerbitan Akta Anak Pasca Lahir Persalinan (Pampers).
Kegiatan tersebut berlangsung di Uluan Ughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, Selasa (25/10/2022). Turut dihadiri Asisten III, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Direktur Rumah Sakit setempat.
Dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto. Bahwa dalam kerjasama yang dijalin ini merupakan upaya dalam peningkatan dan memastikan agar seluruh masyarakat di Kabupaten setempat terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Sebagaimana ketentuan, bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan. Sehingga, kedepan kita ingin agar masyarakat yang belum ada BPJS Kesehatan dapat langsung didaftarkan oleh Rumah Sakit ketika masyarakat tersebut berobat atau melahirkan, artinya termasuk bayi yang baru lahir pun akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.” Terangnya.
Menurutnya, dalam kerjasama ini Disdukcapil Tubaba berperan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat agar segera terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Adapun untuk Kejaksaan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan sinergitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kita membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum oleh Kejaksaan terhadap BPJS Kesehatan agar pelayanan terutama dalam hal administrasi dan keuangan berjalan baik, sebab ini menyangkut program dan keuangan negara.” Jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Disdukcapil Tubaba, Hariyanto. Bahwa pihaknya mendukung kerjasama tersebut dan telah menyiapkan aplikasi Pampers (Penerbitan Anak Pasca Persalinan) guna memudahkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang baru lahir di Rumah Sakit.
Melalui Aplikasi itu, ketika ada masyarakat yang melahirkan, maka Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Disdukcapil akan menginput data-data masyarakat tersebut agar langsung diterbitkan dokumen kependudukan nya dan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Melalui kegiatan ini kita berharap pelayanan jaminan kesehatan masyarakat dapat berjalan maksimal, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Tubaba dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan baik kelas I, II, dan III, kedepannya, “pungkasnya. (Ian/*)












