PESISIR BARAT – Masalah kebocoran PAD di Pantai Labuhan Jukung bukan lagi isu baru—ini sudah menjadi rahasia umum yang terus dipelihara oleh sistem yang usang. Keluhan wisatawan soal tiket masuk yang tidak transparan, tarif yang berubah-ubah, hingga praktik “tembak harga”, dan penggandaan tiket ilegal oleh oknum penjaga gerbang kian terang-terangan. Bahkan bukan satu dua kasus, melainkan pola yang berulang: pengunjung dipaksa membayar tiga hingga lima kali lipat dari tarif resmi, tanpa kejelasan dasar pungutan.
Lebih ironis, praktik ini tidak lagi bersembunyi. Ia hidup dan berkembang di ruang publik—di media sosial, di forum wisata, hingga menjadi bahan perbincangan warga. Ketika keluhan sudah berubah menjadi viral, itu artinya masalahnya bukan teknis, tapi sistemik. Pengunjung merasa dipermainkan, dan pada akhirnya memilih pergi. Mereka beralih ke pantai-pantai lain yang dikelola lebih sederhana, bahkan tanpa sistem rumit, namun jauh lebih jujur, seperti di Pantai Mandiri misalnya.
Di titik ini, pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik alasan klasik seperti “oknum” atau “keterbatasan pengawasan”. Sebab jika praktik yang sama terus berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi pelakunya, melainkan sistem yang memungkinkan itu terjadi.
Sistem tiket manual adalah akar persoalan. Ia membuka ruang gelap yang terlalu luas: manipulasi harga, penggandaan tiket, hingga dugaan setoran liar yang tidak pernah menyentuh kas daerah. Tidak ada kontrol real-time, tidak ada transparansi, dan yang paling fatal—tidak ada akuntabilitas. Dalam kondisi seperti ini, kebocoran PAD bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian.
Belum lagi persoalan “jalan tikus” yang dikelola tanpa dasar yang jelas. Praktik ini memperlihatkan lemahnya kontrol kawasan. Pengunjung bisa masuk tanpa melalui sistem resmi, sementara pungutan yang terjadi di jalur-jalur tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi bentuk nyata dari gagalnya tata kelola.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka narasi besar menjadikan Pesisir Barat sebagai destinasi wisata internasional hanya akan terdengar seperti lelucon. Bagaimana mungkin berbicara standar global jika urusan kecil saja masih kacau, dimana tempat kita menaruh wajah daerah ini ketika wisatawan justru pulang dengan pengalaman buruk.
Di tengah kekacauan tersebut, solusi sebenarnya sudah jelas dan bukan hal baru: penerapan e-tiket dan parking system terintegrasi. Ini bukan lagi pilihan modernisasi, melainkan kebutuhan mendesak.
Dengan sistem e-ticketing, setiap transaksi tercatat otomatis dan real-time. Tiket berbasis QR code atau barcode membuat manipulasi hampir mustahil dilakukan. Sistem parkir yang terintegrasi juga memastikan setiap kendaraan dan wisatawan yang masuk dan keluar terdata dengan akurat, lengkap dengan tarif yang dihitung otomatis tanpa campur tangan manusia.
Keunggulan lainnya bukan sekadar efisiensi, tetapi transparansi penuh. Pemerintah daerah dapat memantau jumlah pengunjung, arus kendaraan, hingga total pendapatan harian secara langsung. Tidak ada lagi ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum. Semua tercatat, semua terukur.
Secara biaya, penerapan sistem ini juga bukan sesuatu yang mustahil. Untuk skala satu pintu masuk wisata, paket e-tiket + parking system ekonomis dapat dibangun dengan kisaran:
Barrier gate otomatis: Rp25–40 juta/unit
Mesin tiket + printer QR: Rp15–25 juta
Software sistem & dashboard: Rp20–50 juta
Kamera (opsional/LPR sederhana): Rp10–25 juta
Instalasi & jaringan: Rp10–20 juta
Total estimasi awal berkisar Rp80–150 juta per gate, tergantung spesifikasi. Angka ini jauh lebih kecil dibanding potensi kebocoran PAD yang terjadi setiap tahun. Dengan kata lain, ini bukan biaya, melainkan investasi untuk menyelamatkan pendapatan daerah.
Sistem ini juga dapat diintegrasikan dengan kebijakan akses khusus. Nelayan, pedagang lokal, pegawai, dan tamu resmi dapat diberikan kartu akses atau sistem whitelist, sehingga mereka tetap dapat beraktivitas tanpa harus membayar. Ini penting agar modernisasi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
Terlebih sektor pariwisata merupakan salah satu visi misi Bupati Pesisir Barat sebagai katalis utama pembangunan daerah dalam mewujudkan kabupaten ini sebagai destinasi wisata terdepan. Namun visi tersebut akan kehilangan makna jika fondasi pengelolaannya rapuh dan tidak transparan.
Di sisi lain, sektor pariwisata sejatinya adalah jantung PAD Pesisir Barat. Di tengah badai efisiensi anggaran yang menghantam, ketika banyak program pembangunan terhambat bahkan gagal direalisasikan, optimalisasi pendapatan dari sektor ini menjadi sangat krusial. Karena itu, pembenahan sistem tiket dan parkir bukan lagi soal teknis, melainkan strategi penyelamatan fiskal daerah.
Pada akhirnya, persoalan di Labuhan Jukung adalah cermin dari pilihan: terus mempertahankan sistem lama yang terbukti bermasalah, atau berani berbenah dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Jika pemerintah daerah masih ragu mengambil langkah tegas, maka jangan heran jika kebocoran PAD terus terjadi dan kepercayaan publik semakin sulit untuk dipulihkan. (Wawe)












