Warga Margodadi Keluhkan Masalah Pembangunan saat Reses, ini Tanggapan Indra Jaya

Metro – Warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro sampaikan beberapa aspirasi soal pembangunan infrastruktur saat pelaksanaan reses.

Reses merupakan sarana untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil), sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kota Metro dalam pemerintahan Kota Metro. Berikut beberapa daftar aspirasi warga Kelurahan Margodadi;

1. Saluran Air atau Drainase
Warga keluhkan masalah gorong-gorong atau saluran air yang bermasalah dan menjadi penyebab banjir akibat luapan air ketika curah hujan tinggi di wilayah Kelurahan Margodadi.

2. Penerangan Jalan Umum (PJU)
Warga keluhkan soal lampu PJU yang minim di sekitar daerah tempat tinggal, tempatnya di RT 13, Kelurahan Margodadi. Akibat PJU yang tidak memadai, warga kerap merasa kesulitan karena jarak pandang yang terbatas saat melintas di akses jalan pada malam hari.

3. Jembatan
Warga Margodadi memberikan usulan tentang pembangunan jembatan di sekitar SMA Ahmad Dahlan. Mengingat, sarana tersebut merupakan akses vital warga dalam melakukan rutinitas sehari-hari.

4. Akses Jalan
Warga Margodadi mengusulkan peningkatan infrastruktur pada di jalan Jati IV, Kelurahan Margodadi. Selain kondisi infrastruktur jalan yang rusak, penerangan di jalan tersebut sangat minim. Sementara sebelumnya warga sudah mencoba menghadap langsung ke dinas terkait, tapi belum ada respon hingga saat ini.

5. Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu)
Warga Margodadi keluhkan kondisi bangunan Posyandu yang tidak memadai, salah satunya pada kondisi teras dan plafon yang dinilai sudah tidak layak.

Menanggapi keluhan dan aspirasi warga Kelurahan Margodadi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro, Indra Jaya mengatakan bahwa, tidak semua aspirasi dan keluhan warga saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bisa direalisasikan, karena adanya mekanisme pemilahan aspirasi untuk menentukan skala prioritas pembangunan di daerah tersebut.

“Tidak ada perbedaan wilayah di mata pemerintah, hanya saja pemerintah dalam hal ini menentukan mana yang paling urgen atau mendesak, sehingga menjadi skala prioritas dalam rencana pembangunan daerah ke depan,” kata Indra Jaya, Selasa (6/2/2024).

Pada prinsipnya, lanjut Indra, masyarakat tidak boleh patah semangat. Kalau hari ini tidak bisa, maka besok atau lusa, aspirasi atau keluhan harus disuarakan kembali.

“Sejatinya wakil rakyat itu tidak pernah memilah kepentingan masyarakat sesuai dengan Dapil, karena wakil rakyat itu mewakili atau mencakup seluruh kepentingan atau keluhan dan aspirasi masyarakat di kota Metro,” katanya.

Indra memastikan, hasil reses di Kelurahan Margodadi akan menjadi pokok pikiran dirinya dalam langkah ke depan.

“Kami pernah melakukan pembahasan mengenai langkah untuk mengantisipasi banjir. Banjir ini dan setiap masalah yang ada di tengah masyarakat itu diperlukan kajian yang mendalam oleh orang-orang yang memang berkompeten. Maka, mengenai titik banjir yang tadi disampaikan oleh warga ini, akan menjadi bahan laporan yang untuk kemudian akan dilaporkan, sehingga dilakukan pengkajian oleh dinas teknis terkait,” tuturnya.

“Soal lampu penerangan jalan dan infrastruktur jalan yang terdapat di kompleks perumahan milik developer, Arta Kamboja, itu ada persoalan administratif yang memang harus diselesaikan dan dipenuhi sehingga hibah jalan yang terdapat di kompleks perumahan itu bisa tercatat sebagai aset di dinas teknis terkait. Maka yang perlu dipastikan adalah proses administratif dari hibah jalan tersebut,” terangnya.

Menanggapi tentang aspirasi warga mengenai pembangunan jembatan, Indra menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Provinsi Lampung dan bukan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Metro.

“Bisa saja jembatan itu dibangun, tapi harus melewati proses administrasi dari pemerintah Kota Metro yang diusulkan atau disampaikan ke pemerintah provinsi. Benar bahwa dengan keberadaan jembatan tersebut mungkin akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, hanya saja mengenai hal tersebut tidak mungkin menjadi skala prioritas dari pemerintah Kota Metro karena bukan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.

Tanggapi soal aspirasi warga mengenai PJU dan Posyandu, Indra menjelaskan, “lampu untuk penerangan jalan adalah lampu yang jalurnya sendiri terpisah dengan tiang listrik. Informasi yang pernah saya dapatkan bahwa, hal itu disebabkan proses transmisi energi listrik, untuk menghitung tegangan,” katanya.

“Sementara terkait dengan infrastruktur di Posyandu, tidak terlepas dengan pos anggaran yang memang jumlahnya juga terbatas dan dibagi untuk sekian banyak posyandu yang ada di kota Metro,” kata Indra.

Indra menjelaskan bahwa masyarakat harus bisa terus-menerus menyampaikan aspirasinya, walau secara gambaran belum bisa direalisasikan sepenuhnya.

“Dari aspirasi yang disampaikan lima baru bisa baru direalisasikan satu saja itu sudah layak untuk disyukuri. Karena hampir di setiap musrenbang itu baik di tingkat kelurahan kecamatan sampai di tingkat kota bahkan aspirasi terdapat ratusan aspirasi. Artinya, dari sekian banyak usulan itu, setidaknya ada yang direalisasikan. Sebab apa? Karena realisasi usulan dari pemerintah itu memang terbatas sekali jumlahnya. Mengingat pos anggaran yang juga memang terbatas,” pungkasnya. (Msf)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *