Mengadukan Nasib, Ratusan Guru Honorer di Tubaba Geruduk Gedung DPRD

TULANGBAWANG BARAT – Ratusan guru honorer menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Selasa (30/01/2024).

Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta
(FGPPNS) tersebut meminta DPRD Tubaba untuk melakukan pengusulan pengadaan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS yang di isi oleh tenaga pendidik.

Dalam momentum itu, beberapa perwakilan guru honorer diperbolehkan masuk untuk melakukan hearing bersama lintas komisi DPRD Tubaba dan dengan beberapa dinas terkait.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua (FGPPNS), Endah Suryani mengatakan, sebanyak 496 para tenaga pendidik tersebut merupakan guru honorer yang sudah mengikuti tes seleksi P3K pada tahun 2021 lalu.

Menurutnya, untuk itu Pemkab Tubaba wajib mengusulkan kembali 496 yang sudah mengikuti tes seleksi P3K dua tahun lalu. Sesuai dengan surat Kemenpan-RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023, tanggal 21 Desember 2023 tentang usulan kebutuhan ASN.

” Target kami yang ikut tes pada tahun 2021 lalu mesti dibereskan. Sebab itu adalah hak kami. Meskipun kami mesti mengikuti tes kembali. Kami siap,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/1).

Sementara itu, Ketua Lintas Komisi DPRD Tubaba, Joko Kuncoro mengatakan, pihaknya menampung semua usulan guru honorer. Dan akan memperjuangkan nasib guru honorer dengan melakukan usulan kepada Pemkab untuk ditindak lanjuti ke pemerintah pusat.

” Karena kami kasihan juga, banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Namun, tak kunjung diberikan kesempatan sebagai P3K,” kata dia.

Ditempat terpisah, Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama menuturkan, 496 guru honorer tersebut sudah terdata oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut Novian, ratusan tenaga honorer itu bukan tidak diusulkan, akan tetapi tidak dianggarkan untuk pengangkatannya karena keterbatasan anggaran.

“Intinya tidak ada anggaran untuk pengangkatannya,” kata Novian.

Untuk tahun 2024, kata dia, terdapat surat dari Kemenpan-RB untuk menyelesaikan masalah P3K dengan cara diusulkan tahun ini.

Masih kata Novian, berdasarkan peraturan UU No. 1 tahun 2023 tentang pembayaran gaji dan tunjangan. Pengalokasiannya untuk gaji hanya sebesar 30 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara, kata Novian, berdasarkan informasi dari Kepala BKAD Tubaba, Pemkab setempat sudah mengalokasikan dana sebesar 31 persen lebih. Dari jumlah P3K yang ada saat ini.

Jadi, tambah Novian, untuk pengusulan ini tergantung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Novriwan Jaya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

” Jadi usulan ini tergantung pimpinan kami dalam hal ini pak Sekda. Apakah akan diusulkan semua atau tidak,” pungkasnya. (Jim)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *