TULANGBAWANG BARAT-Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Paisol meminta oknum ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba ) Polda Lampung diberikan sanksi pemecatan.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kabar seorang ASN yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, oknum tersebut berinisial F.
F merupakan seorang kepala seksi penyelamatan di Dishub Tubaba.
” Ini harus ditindak tegas, karena kita memikirkan tentang masa depan Pemerintah Kabupaten Tubaba yang semestinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas,” kata Ketua Komisi lll DPRD Tubaba ini saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2024).
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifly membenarkan F adalah bawahannya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah benar F ditangkap Dirresnarkoba Polda Lampung.
” Saat ini kami sedang mengkonfirmasi yang bersangkutan. Dan kami juga sedang mencari tahu kebenarannya,” kata Zulkifly saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Inspektur pembantu khusus (Irbansus) V Inspektorat Tubaba, Muslim menyatakan pihaknya akan segara mendalami informasi yang beredar.
” Akan kami tindaklanjuti secepatnya,” singkatnya. (Jim)












