TULANGBAWANG BARAT– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melantik 842 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba Agus Tomi, mengatakan pelantikan PTPS tersebut secara langsung dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.
Untuk pelantikan dilakukan secara serentak hari ini di masing-masing Kecamatan, dan dihadiri juga dari Bawaslu Kabupaten. Jumlah PTPS yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” kata Agus Tomi, saat dikonfirmasi Lampung Corner, Senin (22/01/2024).
Menurut Agus Tomi, seluruh anggota PTPS yang telah dilantik akan melaksanakan tugas selama 1 bulan, dengan besaran honor yang diberikan adalah Rp.1 juta setiap PTPS.
Dengan telah dilantik nya PTPS, maka total untuk persiapan sumber daya manusia atau SDM yang direkrut oleh Bawaslu Tubaba dalam rangka Pemilu 2024 ini sebanyak 972 orang, terdiri dari PTPS 842 orang, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) 103 orang, dan Panwaslu Kecamatan atau Panwascam 27 orang,” paparnya.
Adapun untuk PKD diberikan honor sebesar Rp.1,2 juta, dilantik sejak Februari 2023 dengan masa kerja sampai dua bulan setelah Pemilu. Sementara untuk Panwaslu Kecamatan diberikan honor sebesar Rp.1,9 juta untuk anggota dan Rp.2 juta untuk Ketua, dilantik sejak Oktober 2022 dengan masa kerja sampai dua bulan setelah Pemilu.
Oleh karenanya, Agus Tomi berharap, agar seluruh SDM yang telah direkrut oleh Bawaslu baik Panwaslu Kecamatan, PKD, hingga PTPS di Kabupaten Tubaba dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai ketentuan sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu khususnya tanggal 14 Februari 2024 nanti.
” Kalau tidak ada perubahan, kita juga akan melakukan pelatihan saksi partai politik pada awal Februari mendatang. Kita berharap Pemilu tahun 2024 ini dapat benar-benar terlaksana dengan baik serta sesuai asas luber jurdil atau secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya. (Jim)












