Bupati Dewi Bersama Badan Pangan Nasional Gelar GPM di Kecamatan Kota Agung Timur

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang bertempat di Way Lala’an, Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (05/09/2023).

Dalam sambutannya Bupati Dewi Handayani menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat (Badan Pangan Nasional) melalui BULOG yang telah menyokong penuh ketersediaan bahan pangan pada kegiatan Gerakan Pangan Murah.

“Gerakan ini merupakan Kebijakan Pemerintah sebagai salah satu upaya dalam pengendalian inflasi serta stabilisasi pasokan pangan dan harga di Kabupaten Tanggamus. Karena seperti kita tahu, bahan pangan pokok seperti Beras dan Minyak Goreng merupakan salah satu komoditi yang harganya mudah bergejolak (volatile food), yang berakibat pada semakin meningkatnya harga beras di pasaran dan di tengah masyarakat, “tuturnya .

Menurut Bupati, dengan pelaksanaan gerakan pangan murah, diharapkan adanya Kestabilan pasokan dan harga pangan, yang merupakan kunci dalam menghadapi inflasi. Inflasi terjadi akibat adanya kesenjangan harga antara produsen dan konsumen yang disebabkan oleh terhambatnya distribusi pangan, diantaranya yaitu:
(1) Hambatan pasokan,
(2) Cuaca,
(3) Biaya pengangkutan yang tinggi,
(4) Kualitas infrastruktur,
(5) Perilaku pedagang, dan
(6) Pengelolaan stok.

“Kondisi-kondisi inilah yang seringkali menimbulkan terjadinya fluktuasi pasokan dan harga pangan, yang berakibat ketidakpastian harga pangan baik di tingkat produsen maupun konsumen, yang pada akhirnya akan mempengaruhi inflasi”, ujarnya.

Masih kata bupati, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan juga demi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang rendah dan stabil akan berdampak positif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan terjaganya daya beli. Inflasi yang rendah dan stabil juga kondusif bagi para pelaku ekonomi untuk mengambil keputusan dalam melakukan kegiatan ekonomi.

“Dalam hal Pangan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi, “ungkapnya.

Masih dengan bupati, terkait kebijakan pangan untuk mencegah inflasi, ini merupakan kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat, yang diteruskan oleh Badan Pangan Nasional, dan beberapa waktu lalu Badan Pangan Nasional telah menugaskan Perum BULOG untuk melaksanakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi bantuan pangan.

Ia juga menambahkan, kabupaten tanggamus mendapatkan alokasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan oangan beras dengan jumlah total sebesar 2.347.830 Kg yang diperuntukan bagi 78.261 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kecamatan Se-kabupaten tanggamus.

“Beberapa waktu lalu, yaitu menjelang Hari Raya Idul Adha kemarin, Program Gerakan Pangan Murah secara serentak di seluruh Indonesia telah dilaksanakan termasuk di Kabupaten Tanggamus Dan pada hari ini juga kita laksanakan dan kali ini dengan jumlah produk yang lebih banyak dan beragam, “pungkas nya. (*/slt)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *