Diskoperindag Tubaba Usulkan Permohonan Bantuan Kemetrologian

ANALIS.CO, TULANGBAWANG BARAT – Upaya pengoptimalan kegiatan Metrologi, Pemerintah Pemkab Tubaba akan mengusulkan permohonan bantuan pembangunan kegiatan Kemetrologian kepada Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eka Saputra, Selasa (22/11/2022).

“Kita akan menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan program Kemetrologian di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini. Dan rencananya nanti kita akan secara langsung menyampaikan kepada Kementerian terkait di bulan Desember 2022 bersama ibu Pj. Bupati, “Jelasnya.

Lanjut dia, untuk permohonan yang akan disampaikan tersebut yakni, 1 unit gedung UPTD Metrologi model A, 1 unit kendaraan roda 4 untuk pelayanan Tera, 25 unit 6 set peralatan Kemetrologian Standar sesuai Permendag Nomor 78 Tahun 2016, hingga dana operasional Kemetrologiannya.

“Seperti kita ketahui, sejauh ini sejak Tubaba berdiri masih sangat minim akan sarana dan prasarana Kemetrologiannya, sehingga jika kita akan melakukan peneraan atau Tera Ulang kepada pedagang atau usaha masyarakat dalam rangka menumbuhkan budaya tertib ukur dan melindungi konsumen, harus bekerjasama terlebih dahulu ke Kabupaten sekitar yang sudah memadai.” Ujarnya.

Mengingat pentingnya kegiatan Metrologi atau program Tera Ulang yang bertujuan untuk pemeriksaan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), maka usulan atau permohonan tersebut sangat diharapkan bisa terakomodir dan terealisasi pada tahun 2023 mendatang.

“Jika kita bisa mendapatkan bantuan tersebut, tentunya akan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal Kemetrologian. Kita juga berharap, agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan Metrologi kedepannya juga dapat lebih diperhatikan, karena selama ini untuk meregistrasi sejumlah alat Tera kita saja tidak bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan kepada Diskoperindag, “pungkasnya. (Ian/*)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *