LAMPUNG BARAT – Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC Muslimat NU) Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Muslimat dan Perempuan Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu, 29 Oktober 2025 bertempat di Kantor PCNU Lampung Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 90 peserta dari unsur pengurus PC Muslimat NU, pengurus Anak Cabang, serta badan otonom perempuan NU seperti Fatayat dan IPPNU, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta pengetahuan perempuan tentang hak-hak mereka, sekaligus memperkuat peran Muslimat NU dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua PC Muslimat NU Lampung Barat, Bunda Syahyana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Muslimat NU untuk mendorong perempuan lebih sadar hukum dan berani melindungi diri serta keluarganya dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
“Penyuluhan ini penting agar perempuan Muslimat NU memahami hak-haknya, sehingga mereka dapat menjadi pelindung bagi keluarga dan agen perubahan di tengah masyarakat,” ujar Syahyana.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Lampung Barat, KH. Imam Syafi’i, M.Pd, serta diisi dengan berbagai materi dari beberapa narasumber, di antaranya:
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, disampaikan
Materi : kekerasan terhadap perempuan/ KDRT dan kekerasan terhadap anak oleh Ipda Wagimin
Jabatan : Kasikum Polres Lampung Barat .
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PP, KB, PPA Kabupaten Lampung Barat,menyampaikan Materi : Pernikahan dibawah Umur oleh Gusti putriana
Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Dinas PPKBPPPA Pemkab Lambar .
Lembaga Bantuan Hukum Lampung Barat (LBH Lambar). Menyampaikan materi
– dampak pernikahan dini
– kekerasan terhadap n perempuan
– sex menyimpang
– bullying terhadap anak2
Disampaikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH Lampung Barat Zeplin Erizal SH MH
Melalui kegiatan ini, PC Muslimat NU Lampung Barat berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.
“Kita ingin Muslimat NU menjadi pelopor dalam menciptakan keluarga yang sadar hukum dan terlindungi dari kekerasan serta praktik pernikahan dini,” tambah Syahyana.
Dengan semangat “Menguatkan Peran Muslimat NU dalam Merawat Peradaban”, kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi langkah nyata Muslimat NU Lampung Barat dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.(ML)












