Tim URC DPUPR Lamtim Dinilai Lamban Respon Aduan Masyarakat

LAMPUNG TIMUR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) harusnya lebih sigap dan lebih siap untuk merespons setiap pengaduan jalan dan jembatan rusak yang disampaikan oleh masyarakat Lampung Timur.

“Seharusnya, setiap pengaduan jalan atau jembatan yang saat ini mengalami kerusakan yang butuh penanganan cepat,Pemdanya gerak cepat (gercep) setelah ada pengaduan atau informasi yang telah masuk ke pemangku kebijakan baik secara langsung ataupun via medsos, giliran seperti ini alasannya klasik tentang prosedur, peraturan dll, ” ungkap Ketua AWPI DPC Lampung Timur, Herizal saat ditemui media online dalam menyikapi pentingnya keseriusan para pejabat Lamtim untuk segera menindaklanjuti beberapa ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, Selasa (02/09/2025).

Sebab, menurut Herizal, Tim Unit Reaksi Cepat dibentuk agar bisa bergerak cepat dalam menangani persoalan tersebut. Selain itu, memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan menghindari laka lantas akibat jalan yang rusak. Dan harapan herizal dinas PUPR kabupaten Lampung Timur tidak perlu setiap harinya berkeliling dengan menggunakan kendaraan operasional untuk memantau wilayah mana yang mengalami jalan dan jembatan rusak.karena di depan mata sudah ada yakni jalur dua dari desa Negara Nabung menuju pusat perkantoran pemerintah daerah Lampung Timur.

“Seharusnya pemerintah daerahnya lebih serius dalam menangani kondisi jalan yang berlubang, agar pengguna merasa nyaman. Perbaikan jalan dan jembatan merupakan kegiatan rutinitas yang kami lakukan secara cepat setelah mendapati laporan untuk dilakukan perbaikan,” imbuhnya.

Perbaikan jalan berlubang yang lakukan oleh tim URC Dinas PUPR sebagai tindak lanjut atas adanya pengaduan dari masyarakat. Namun walaupun tidak ada pengaduan, seandainya ditemukan jalan berlubang akan tetap diperbaiki.

Namun, sejauh ini jalan berlubang yang diperbaiki adalah jalan statusnya milik Kabupaten. Jika ada laporan kerusakan jalan diluar kewenangan Dinas PUPR, maka pihak Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai kewenangan atas jalan tersebut.

“Kalau ada pengaduan harapan masyarakat di pastikan akan langsung di Respon saat itu juga, untuk segera menurunkan tim untuk melakukan survey lapangan,” tandasnya.

kami mendukung langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR Lampung Timur, khususnya perbaikan jalan. Meskipun, di tahun 2025 ini, anggaran untuk prasarana jalan dan jembatan sangat minim.

“Kita tahu bahwa sumber anggaran dari pusat banyak yang berkurang terkait perbaikan jalan, irigasi, khusus di bidang infrastruktur dan sebagainya. Karena fokus pada petunjuk presiden Prabowo untuk mengefisienkan sejumlah dana anggaran dan pemulihan ekonomi. Namun dinas PUPR Lampung Timur,harus tetap membuat terobosan untuk menangani jalan dan jembatan yang rusak.

Rencana kegiatan pengaspalan jalan, juga penambalan jalan yang berlubang pada titik-titik jalan dalam kondisi kritis dan ringan yang sudah terpantau oleh tim investigasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ((AWPI) DPC Lampung Timur yakni di beberapa titik di dua kecamatan baik di desa taman bogo kecamatan Purbolinggo dan desa Nabang kecamatan marga tiga.

“Intensitas pembangunan konstruksi gedung serta privasi jalan dan jembatan di Lampung Timur butuh perencanaan dan pengendalian yang tepat serta berkesinambungan.
Dari anggaran yang sudah di Paripurna kan di sidang Paripurna DPRD Lampung Timur untuk menetapkan plafon anggaran dan waktu pelaksanaan harus sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi dan kondisi di lapangan,
Jangan hanya menjadi jargon atau hanya sekedar publikasi di media seolah-olah perduli tapi pada kenyataannya lambat dalam penanganan yang di duga karena konplik kepentingan para pejabat yang ada di Lampung Timur ” pungkas ketua AWPI DPC Lampung Timur saat memberikan gambaran dan kondisi pembangunan di Lampung Timur.(Asep)

Bagikan Ini Menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *