WAYKANAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menghadiri pembukaan kegiatan operasi pasar murah yang diselenggarakan di Halaman Kantor Camat Kecamatan Banjit pada Selasa (18/03/2025).
Kata Ayu kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok, dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya dalam menghadapi lonjakan harga selama bulan suci Ramadhan.
Menurutnya pelaksanaan operasi pasar murah ini didasarkan pada meningkatnya permintaan bahan pokok di masyarakat, yang berdampak pada kenaikan harga.
“Kondisi ini tentu menjadi beban bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,”ujarnya.
Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara rutin menggelar pasar murah bersubsidi setiap tahunnya.
“Guna memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi di daerah,”jelasnya.
Adapun Pasar murah bersubsidi ini menawarkan berbagai komoditas dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar pada umumnya. Oleh karena itu, Plt. Bupati mengimbau kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat dari program ini agar dapat memanfaatkannya dengan baik serta berbelanja sesuai kebutuhan.
“Pasar murah ini diadakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan agar manfaat dari program ini dapat dirasakan secara merata,” tambahnya.
Diketahui, komoditi yang ditawarkan pada pasar murah bersubsidi tersebut diantaranya Minyak Goreng Premium dengan harga 28.000/2 liter, Telur Ayam ras 50.000/2 Kilogram, Gula Pasir 30.000/2 Kilogram, Beras SPHP dari Bulog 57.000/5 Kilogram, Minyak Goreng Kita 15.000/liter
Operasi pasar murah bersubsidi akan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu di Kantor Kecamatan Bajit pada tanggal 18 Maret 2025, Balai Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan pada tanggal 19 Maret 2025, dan di Balai Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu pada tanggal 20 Maret 2025. (Jomi)












