ANALIS.CO, TULANG BAWANG BARAT – Ribuan anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), menggeruduk Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Senin (19/12/2022).
Kegiatan tersebut sebagai aksi Demo yang dilakukan untuk menuntut Kepolisian setempat agar segera mengungkap kasus penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap satu diantara anggota warga PSHT pada 4 Desember 2022 lalu, yang belum juga terungkap.
“Hari ini kami dari PSHT se-Lampung bahkan terdapat juga dari Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan Demo untuk meminta Polres Tubaba mengungkap kasus atas penembakan terhadap salah satu warga PSHT kami yang terjadi di kawasan perkebunan sawit Umbul Jelabat yang masuk wilayah hukum Tubaba beberapa waktu lalu,” Kata Rudi, satu diantara peserta Demo.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan Demo yang lebih besar jika Polres Tubaba tidak segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyurati Polda Lampung.
“Dalam kesempatan ini, ada sekitar 2 ribu warga PSHT yang turun langsung untuk ikut serta dalam aksi Demo. Kami ingin secepatnya Kepolisian menangkap pelaku penembakan itu sebagai jiwa kepedulian dan soliditas kami,” Tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali, meminta pihak Polres agar secepatnya bisa mengungkap Kasus Penembakan terhadap Anggota PSHT agar dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini sehingga kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar.
Terpisah, Kapolres AKBP.Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, saat menerima kedatangan sejumlah pengurus dan anggota PSHT tersebut, berjanji akan segera menangkap pelaku penembakan terhadap satu anggota PSHT Warga Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, yang terjadi di Areal Register 44 HTI Kabupaten Tubaba atas nama Sutikno (45) tersebut.
Bahkan, menurut Kasat pihaknya telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu, dan sudah membentuk Tim yang bekerjasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus penembakan ini cepat terungkap.
“Sesuai kesepakatan hasil mediasi bersama antara pihak Polres Tubaba dan PSHT, diberikan batas waktu 10 hari lagi kepada pihak Polres Tubaba untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan warga PSHT, dan jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak,” Pungkasnya. (Ian/Ico)












