TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Koperindag melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Selasa (23/01/2024).
Plt. Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Herli Yanti mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan para pedagang tetap pasar Mulya Asri.
Menurutnya, para pedagang tetap yang berdagang di wilayah dalam Pasar Mulya Asri merasa keberatan dengan adanya PKL yang berdagang di tepian pasar dan pinggiran jalan.
“Mereka (PKL) dianggap mengganggu lalu lintas kendaraan karena berdagang di bahu jalan. Selain itu, para pedagang tetap merasa dirugikan juga. Sebab, para PKL menjual barangnya dengan harga murah, sehingga membuat para pedagang tetap labanya berkurang,” ujar Herli saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan penertiban, Selasa (23/1).
Untuk itu, lanjut Herli, Diskoperindag Tubaba mengambil langkah penertiban dengan memindahkan para tempat berdagang PKL ke area dalam pasar.
“Mereka kita carikan tempat baru didalam pasar. Agar suasana pasar menjadi kondusif,” pungkasnya. (Jim)












